jejakkasus.co.id, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merasa gusar dan angkat bicara terkait duduk perkara dugaan permainan karantina ke Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia.
Jokowi mengaku, mendapat laporan langsung dari Warga Negara Asing (WNA) mengenai hal ini akhirnya sampai juga ke Telinga.
Presiden pun gusar, lantas memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengusut tuntas mafia karantina tersebut.
“Saya masih mendengar, dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina,” kata Jokowi, dilansir dari unggahan di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
“Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” tuturnya.
Jokowi mengatakan, kebijakan karantina diterapkan sebagai upaya memperketat pintu masuk Indonesia dari ancaman penyebaran virus corona, khususnya Omicron.
Jokowi mewanti-wanti agar kebijakan tersebut diterapkan sesuai prosedur.
“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri,” kata Presiden.
Duduk perkara dugaan adanya mafia karantina pertama kali diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Melalui akun Instagram resminya, @sandiuno, Sabtu (29/1/2022), Sandiaga menyampaikan, bahwa dirinya mendapat laporan dari wisatawan asal Ukraina yang membawa serta anak perempuannya, mengalami kendala tes PCR Covid-19 saat hendak berlibur di Bali.
Masa karantina wisatawan itu mengadu, bahwa ia dan putrinya dinyatakan positif Covid-19 saat hari terakhir karantina di sebuah hotel.
Sebagaimana diketahui, baik WNI maupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri harus menjalani karantina selama tujuh hari.
Sesuai aturan, karantina bagi WNA bisa dilakukan di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah.
“Di hari terakhir karantina, di salah satu hotel di Jakarta, mereka mendapat kabar, bahwa tes PCR yang mereka ambil sebelum meninggalkan hotel menunjukkan hasil ‘positif’,” tulis Sandiaga melalui akun Instagram miliknya.
Merasa ada yang janggal dengan hasil tersebut, wisatawan asal Ukraina itu meminta supaya dilakukan tes PCR ulang.
Permintaan itu diizinkan petugas hotel, dengan syarat tes PCR hanya dilakukan oleh pihak yang telah disediakan.
Oleh pihak hotel, wisatawan itu tak diizinkan tes PCR di tempat lain, dan justru diberikan tawaran perpanjangan karantina dengan biaya besar.
Mendapati hal tersebut, wisatawan ini pun merasa ditipu. Ia lantas mengadu ke Sandiaga.
“Mereka memohon pertolongan agar bisa melakukan tes PCR ulang, karena mereka percaya, bahwa hasilnya salah. Selain itu, tentunya akan memakan biaya lebih besar lagi,” kata Sandiaga.
Berangkat dari laporan itu, Sandiaga menginstruksikan jajarannya di Kemenparekraf untuk turun tangan.
Wisatawan itu lantas diperbolehkan melakukan tes PCR ulang di tempat lain dan hasilnya negatif Covid-19. Kini, wisatawan itu telah menikmati liburan di Bali.
Terkait hal ini, Sandiaga mengaku tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang berlaku curang dan mencoba memanfaatkan situasi pandemi untuk mendapat keuntungan.
“Jika terbukti melakukan hal tersebut (mafia karantina), saya akan tindak tegas,” kata Sandiaga Uno, Minggu (30/1/2022).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun berharap, ke depan tak ada lagi kejadian serupa.
Namun, Sandiaga mengaku belum melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atas kejadian tersebut.
Klaim Salah Pengertian
Berbeda dengan dugaan yang beredar, pihak PHRI mengeklaim, bahwa ada persoalan komunikasi antara pihak hotel dan wisatawan asal Ukraina tersebut.
“Boleh disampaikan, bahwa ini ada salah pengertian. Ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Kemenparekraf,” kata Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang.
Vivi membantah adanya mafia karantina di hotel.
Mewakili pihak hotel, PHRI menilai tidak ada faktor kesengajaan untuk berbuat curang dari hotel kepada wisatawan Ukraina.
“Tidak ada kesengajaan memositifkan (Covid-19) seseorang. Tidak ada, saya sampaikan,” ujar Vivi.
Menurut Vivi, pihak hotel telah menjelaskan alur karantina kepada wisatawan. Selain itu, juga diberitahukan kemungkinan untuk melakukan PCR kedua.
Vivi pun mengaku, bahwa pihaknya sempat kesulitan mencari siapa wisatawan dan hotel yang dimaksud.
Hal ini, karena pihaknya belum menerima informasi yang jelas dari Menparekraf maupun Kemenparekraf terkait informasi tersebut.
Ternyata, di pihak hotel juga terjadi persoalan komunikasi, dimana nama wisatawan ditulis berasal dari Rusia, bukan Ukraina.
“Sebenarnya, dia dari Ukraina, Paspornya Ukraina. Karena tertulisnya salah, jadi ada salah pengertian,” kata Vivi.
“Kita dari pagi itu sulit mencari (nama wisatawan). Akhirnya kita tegur hotelnya. Kenapa ini Rusia, ini orang Ukraina. Itu yang menjadikan kesulitan,” pungkasnya. (Ratu-001)