DKI Jakarta: Dugaan Korupsi Formula E, Pemprov DKI Serahkan Dokumen 600 Halaman

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto hadir ke Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Agenda ini untuk memberikan dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Keduanya menyerahkan dokumen sekitar 600 halaman yang merupakan himpunan dari seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan Formula E.

Dokumen ini dianggap diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Pemberian dokumen ini ditujukan untuk menegaskan, bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform, serta mendorong pihak terkait lainnya untuk melakukan tindakan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk, and Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta” kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Keseluruhan tindakan diatas juga ditujukan, dengan harapan agar proses yang tengah dilakukan di KPK segera tuntas dilakukan.

Sehingga pihak Jakpro dapat lebih fokus untuk memberikan perhatian pada pelaksanaan Formula E.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi program Formula E.

Program balapan mobil listrik itu diselidiki lembaga antirasuah dari aduan masyarakat.

Bahkan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut ada atau tidaknya praktik korupsi dalam program Formula E yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik,” ucap Ali.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Tetapi, KPK tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penyelidikan ini.

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” tegas Ali.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah mengharapkan, masyarakat bisa memantau jalannya proses penyelidikan.

“Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai Unsur Pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ali. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *