TANGGAMUS- JK. Melalui LKS Almanda Tanggamus, Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan bantuan Kursi Roda, bagi penyandang Disabilitas, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Selasa (4/02/2020).
Roswati Purwantari, M.Pd, selaku Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS,) Almanda Kabupaten Tanggamus, menyampaikan, ” mendapatkan Informasi dari Kelurahan Kuripan, terkait Yasmin, penyandang Disabilitas yang belum mendapatkan bantun apapun, kami dari LKS Almanda mengajukan bantuan Kursi Roda ke PLN Bandar Lampung, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung dan terealisasi.
“Untuk Disabilitas, sekarang tidak serta merta, sekarang melaporkan sekarang mendapatkan bantuan, melainkan melalui proses (SIMPD), Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas, Aplikasi langsung dari Link nya Kementerian Sosial RI dan Yasmin ini sudah kita masukan didalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas.” Jelasnya.
Sementara itu, Diana ibu dari Yasmin, sembilan tahun penyandang Disabilitas, sangat berterimakasih dan bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda Tanggamus, sejak berumur empat bulan (4) hingga sembilan tahun (9) Yasmin belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah,”tuturnya.
Terpisah, Hendarman Wahid, S.Kom. selaku Lurah Kuripan menyampaikan bahwa, “Informasi terkait warganya yang menyandang Disabilitas atas laporan Rt, Aparatur dan warga kita dibawah yang menghimpun data-data masyarakat penyandang Disabilitas dan Lansia, serta anak terlantar.
“Alhamdulilah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Almanda Kabupaten Tanggamus, langsung menindak lanjuti atas laporan kita, tutupnya”. (HTM)