Oplus_131072

Jawa Barat: Diduga Banyak Kejanggalan, Proyek Revitalisasi Gedung PLUT 3,4 Miliar Dipertanyakan Publik

jejakkasus.co.id, TASIKMALAYA – Proyek revitalisasi gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dipertanyakan publik lantaran dalam pengerjaannya dianggap banyak kejanggalan.

Diketahui, proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 3.4 miliar rupiah berada di wilayah Desa Pamoyangan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Proyek PLUT yang dikerjakan CV. Lia Jaya telah dilaksanakan pada bulan Juli 2024 dan akan berakhir pada bulan Oktober 2024 atau selama 120 hari kerja.

Oplus_131072

Mendapati hal itu, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Diskopukmindag terkait pekerjaan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Tak cukup sampai disitu, awak media juga mencoba menghubungi lewat telepon hingga saat ini tidak mendapatkan respon ataupun jawaban dari Kepala Diskopukmindag.

Disamping itu, awak media juga berusaha mengkonfirmasi pelaksana proyek namun juga tidak mendapat jawaban.

Sementara, Ketua umum LSM P3KN (Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara), Ronggur angkat bicara, Kami selaku lembaga swadaya masyarakat akan berperan aktif dalam hal yang menyangkut anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota/kabupaten.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti untuk mencari kebenarannya. Dan apabila memang ditemukan kerugian negara, maka kami tidak akan segan-segan melakukan pelaporan kepada pihak terkait yaitu aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan tim awak media ini belum dapat komentar atau klarifikasi kepada penyedia jasa, PPK dan pihak dinas terkait.

(Hendar/Ade RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *