Sumsel: Dibalik Kesuksesan PT. Bukit Asam, Ratusan Masyarakat Kecil Pemilik Lahan Menjerit Terzolimi

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Di balik kesuksesan PT Bukit Asam (PTBA) yang cemerlang dan melambung tinggi, terdapat ratusan warga Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, menjerit dan merasa terzalimi.

Pasalnya, lahan yang berlokasi di daerah Bintan Pelawi dan Kiahan Kecik tersebut digusur secara sepihak oleh PTBA tanpa adanya Koordinasi kepada masyarakat pemilik lahan.

Salah seorang pemilik lahan mengatakan, PTBA adalah perusahaan besar dan dikenal dermawan oleh masyarakat. Selain itu, selama ini banyak memberikan dan mempublikasikan keberhasilan mendapatkan penghargaan dari kesuksesannya dalam segala bidang.

“Akan tetapi, di belakangnya ada ratusan masyarakat merasa terzolimi oleh PTBA, karena lahan haknya dirampas PT BA secara sepihak,” jelas seseorang pemilik lahan kepada jejakkasus.co.id.

Pantauan jejakkasus.co.id, hari ini (06/05/2024), kembali diadakan mediasi di Kecamatan Lawang Kidul antara Pemilik Lahan dan pihak PTBA dan dihadiri oleh ratusan Ibu-ibu dan Bapak-bapak Pemilik Lahan, bahkan di sana juga terlihat oleh awak media, Nenek-nenek Lanjut usia (Lansia).

Selain pemilik lahan serta pihak perusahaan, juga terlihat hadir Camat Lawang Kidul, Kepala Desa serta dikawal oleh keamanan dari Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul.

Mediasi penyelesaian permasalahan lahan tersebut dimulai dari pukul 14.00 WIB. sampai pukul 18.00 WIB, hingga bubar dan tanpa hasil.

Mediasi ini berjalan sangat alot. Tim Sembilan yang mewakili ratusan masyarakat keluar dari ruangan mediasi, menyampaikan pada jejakkasus.co.id. dan di depan ratusan pemilik lahan bahwa pertemuan kedua belah pihak tidak mendapatkan hasil kesepakatan dan belum ada keputusan.

“Pihak perusahaan akan terus melakukan penggusuran meskipun belum ada kesepakatan, karena menurutnya pihak perusahaan akan terus menjalankan aktifitasnya sesuai aturan Pertambangan,” jelas Tim Sembilan.

Salah seorang dari Tim Sembilan, Syaifullah juga menyampaikan hasil dari mediasi dengan perusahaan yang tidak mendapatkan kesepakatan tersebut.

“Perusahaan masih tetap pada prinsipnya, untuk kompensasi lahan masyarakat dengan harga hanya sebesar Enam Ribu Rupiah (Rp.6000) per meternya,” ujar Syaifullah.

“Sementara waktu mayarakat Pemilik Lahan minta ganti Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan itu pun masih bisa dinegosiasikan lagi bila mana ada tawaran dari Perusahaan. Ini sudah sangat tidak masuk akal kalau Lahan kami cuma bernilai Rp 6000 per meternya, tindakan dan tawaran kompensasi yang diajukan pihak perusahaan ini sangatlah merugikan kami warga Pemilik Lahan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Nenek Nurmawa juga mengaku pada awak media mempunyai lahan di areal tersebut lebih kurang satu setengah hektar lagi. Dia juga mengatakan, kalau di sana ada Kuburan Leluhurnya.

“Kami tidak pernah menjualkan lahan kami pada siapapun. Dulu tempat orang tua kami berladang, sehingga lahan tersebut sudah turun menurun dan sampai sampai Leluhur kami aja di Kubur di lokasi yang digusur oleh PTBA tanpa sepengetahuan kami,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada dari pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi terkait Sengketa Lahan dengan perusahaan tersebut. (Agus.ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *