Sumsel: Gerakan Mahasiswa Demo Kasus Korupsi PT SMS “Herman Deru Pasti Terlibat”

Foto: Gerakan Mahasiswa Sumatera Selatan (Sumsel) saat melakukan aksi demo di Gedung KPK, Jakarta.


jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kembali, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumsel melakukan Aksi Demonstrasi Jilid 2 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Dalam Aksi dan Orasinya, para Mahasiswa mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) yang disinyalir merugikan Negara hingga Ratusan Milyar Rupiah.

Saat ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT SMS Sarimuda Periode 2019-2021 sebagai Tersangka terkait penyalahgunaan wewenang kerja sama Pengangkutan Batubara.

Angga, selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa Aksi hari ini adalah lanjutan dari Aksi sebelumnya, untuk terus menyuarakan kepada KPK sebagai Lembaga berwenang memberantas kasus korupsi di Indonesia, harus mengembangkan kasus tersebut sampai semua yang terlibat dijadikan Tersangka dan dipenjara.

Selain itu, dalam Aksinya Gerakan Mahasiswa Sumsel meminta kepada KPK agar segera memeriksa Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru selaku orang yang paling bertanggungjawab atas kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut.

“Ini Aksi kedua kami, dan akan terus berlanjut sampai KPK memeriksa dan mentersangkakan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di PT SMS. Karena pasti, beliaulah yang paling bertanggungjawab,” ujar Angga dalam orasinya.

“Usut Korupsi PT SMS, Herman Deru Pasti Terlibat. PT SMS Rugikan Uang Negara Ratusan Miliyar, Herman Deru Harus Bertanggungjawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angga juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi di PT SMS.

Herman Deru, sebagai mantan Gubernur dan pernah berwenang dalam Perusahaan tersebut, menurutnya jangan sampai lolos dari jeratan KPK.

“KPK tidak boleh tebang pilih. Dugaan kuat keterlibatan Herman Deru dalam pusaran korupsi PT SMS ini jangan sampai dipandang sebelah mata. Herman Deru tidak boleh lolos dari perhatian KPK dalam mengusut kasus ini,” teganya.

“Jangan sampai KPK terkesan melindungi koruptor, maka Gerakan Masyarakat akan lebih besar jika itu terjadi,” kata Angga.

Angga meyakini, bahwa Sarimuda bukanlah Aktor Utama dalam korupsi PT SMS. Ia tegaskan, Aksinya tidak hanya sampai hari ini, dipastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan melakukan Aksi berjilid-jilid sampai Herman Deru diperiksa dan ditetapkan Tersangka oleh KPK.

Pewarta: Ical

©JEJAK KASUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *