Empat Lawang- JK. Sabtu (4/1/2020) pukul 10,30 Wib. Awak media Jejak Kasus menghubungi Kepala Desa Tanjung Beringin, Megi (36) melalui telpon seluler 085267××××××, dan langsung menjawab, awak media Jejak Kasus meminta izin mengecek bangunan di Desanya.
Setelah diizinkan melalui Telepon selulernya awak media bergegas mendatangi lokasi tempat bangunan Dana Desa di Desanya. Di lokasi terlihat ada beberapa bangunan yang belum lama di kerjakan yaitu, Rambat Beton jalan usaha tani, Panjang 339 m, lebar 1,2 m dan tebal 12 cm itu dapat dilewati warga Dusun 1, Dusun 2 dan 3.
Drainase (aspal) 228 m × 0,9 cm × 08 cm, terletak di Dusun 1, Dusun 2 Dan 3, itu dikerjakan ditahap 1, 2, Dan 3, di tambah lagi Gedung Paud terletak di Dusun 1, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pasma Air Keru.
Hasil konfirmasi awak media sesuai apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Tanjung Beringin. Kepala Desa Megi sangat berbaur dengan masyarakat, segala rencana melalui musyawarah terlebih dahulu, pun juga anggota BPD dan perangkat Desa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Di depan awak media Jejak Kasus Kepala Desa Megi menyampaikan kepada masyarakat, BPD dan perangkatnya, “Kerjakanlah bangunan di desa kita ini sebaik mungkin, bangunan itu untuk kita, bukan untuk orang lain, dan kita sama-sama menjaga, merawatnya” ujar Megi, kepada masyarakat di hadapan media Jejak Kasus.
“Harapan ke depan, Kepala Desa Megi berharap supaya masyarakat selalu kompak rukun dan damai seperti sa’at ini sampai seterusnya, pepatah mengatakan “Ringan sama dijinjing berat sama dipikul” tutup Megi. (SUL)