Bupati : Berzakat dapat Membangun Daerah dari Sisi Agama dan Moral

jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengikuti kegiatan optimalisasi Zakat Mal bagi ASN melalui Video Conference di Ruang Rapat Kerja Bupati Kuningan, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, sesuai dengan UUD Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengolaan Zakat dan Instruksi Presiden No. 03 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementrian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Melalui Amil Zakat Nasional

“Dengan itu, mari kita bersama-sama percayakan untuk diperoleh Badan Amil Zakat Nasional yang ada di semua daerah dan tingkatannya,” tuturnya.

Menurutnya, dengan Zakat ini dapat menurunkan persoalan seperti, terkait dengan peekonomi masyarakat ditengah kondisi pandemi covid-19.

“Dengan berzakat ini dapat membangun daerahnya baik dari sisi agama dan moral. Seandainya Zakat ini dapat menggunakan dengan sistem, pasti tidak akan terlupakan dan terlewati. Hayu kita bangun sebuah sistem, karena Zakat ini bukan sebuah paksaan, tetapi sebuah kewajiban, khususnya untuk Umat Muslim,” ungkapnya

Sementara, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar melaporkan bahwa, untuk pendistribusian Zakat Mal sendiri akan didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu serta kepada masyarakat yang sedang terpapar virus Covid-19.

“Semoga, kita memberikan Zakat dapat lebih ditingkatkan lagi, karena hasil dari Zakat ini Insya Allah akan didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang sedang terpapar Covid-19,” tuturnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada SKPD dan Kecamatan yang dalam menyalurkan Zakat Mal nya tinggi.

“Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SKPD dan Camat yang telah menyalurkan Zakat Mal nya tertinggi, dan tolong untuk yang belum memenuhi target untuk dapat terus dikontrol dan ditindaklanjuti, karena dengan berzakat ini sebagai salah satu upaya untuk menangani angka kemiskinan,” imbuhnya.

Ketua Baznas Kuningan, Drs. Yayan Sofyan juga menjelaskan bahwa, jumlah pendistribusian dan pengumpulan Zakat di Kabupaten Kuningan untuk bulan Juni tahun 2021 ini mencapai 3,4 milyar.

“Untuk pengumpulan Dinas/Intansi dengan bulan Juni ini baru mencapai 12% dari potensi Rp 16. 691.283.000 jika dihitung dari nominal hisab yaitu 2,5%,” ungkapnya.

Kemudian, pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Penghimpunan, Dr. KH. Aang Asy’ari menjelaskan bahwa, ada dua fungsi Zakat yang harus diketahui, yakni Zakat dapat mengatasi permasalahan kemiskinan dan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mengatasi kemiskinan, memperbaiki ekonomi, bahkan mempersempit kesenjangan pendapatan penduduk di Kabupaten Kuningan,” tegasnya dilansir Bid/IKP/Diskominfo.

Pantauan awak media, kegiatan tersebut diikuti Para Asisten Daerah, Setda Kabupaten Kuningan, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD se-Kabupaten Kuningan, Camat se-Kabupaten Kuningan dan Pejabat Eselon III  dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan. (Hery S/Ujang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *