Bupati Asahan Ajak Warga Ciptakan Pilkades Damai

ASAHAN- JK. Bupati Asahan, H. Surya BSc berharap pemilihan 47 kepala desa di 21 kecamatan berjalan damai, aman dan kondusif.

Hal ini disampaikan Bupati Asahan dalam acara Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak se Kabupaten Asahan tahun 2019, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (13/12/2019).

Surya mengatakan, pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2019 berbeda dari sebelumnya. Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa semakin tinggi.

“Kita semua berharap tidak ada permasalahan dalam pilkades. Jika ada permasalahan segera laporkan kepada intansi terkait. Bila ada hambatan, segera laporkan ke panitia disemua tingkatan dan aparat keamanan dari Polri maupun TNI,” ujarnya.

Bupati Asahan juga mengintruksikan kepada camat bisa memantau kondisi suasana tahapan pilkades di daerahnya masing masing.

“Saya mengingatkan kembali kepada semua unsur yang terkait dalam pilkades bisa bekerjasama untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman, kondusif dan damai,” tandasnya di depan para calon kepala desa.

Ditempat yang sama, Kapolres Asahan, AKBP Faisal F. Napitupulu yang diwakilkan oleh Kabagops Kompol. Firman mengemukakan, pemilihan kepala desa serentak ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus momentum untuk melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin di tingkat Desa.

“Kaya mengimbau kepada seluruh kontestan agar berjiwa besar, memiliki prinsip siap menang dan siap kalah untuk mewujudkan pemerintahan yang kondusif,. Siapapun nanti yang terpilih mari kita dukung bersama demi terwujudnya pemerintah yang aman dan damai,” kata orang nomor tiga di Polres Asahan ini.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan, Kapolres Asahan , Dandim 0208 Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan tamu undangan yang telah hadir.

“Dengan digelarnya kegiatan ini, para calon kepala desa bisa menyatukan persepsi dalam melaksanakan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan mandiri,” imbuh Syamsuddin. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *