KOTA BENGKULU- JK. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mewakili Walikota Bengkulu Helmi Hasan menghadiri rapat paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2019 di DPRD Kota Bengkulu. Senin (13/7/2020).
Rapat dipimpin sekaligus dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Waka I Marliadi dan Waka II Alamsyah di ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu. Paripurna dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Dalam laporannya Dedy menyampaikan, Raperda 2019 ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 dengan pendapatan Rp 1,2 triliun lebih. Belanja Rp 1,4 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung Rp 570 miliar dan belanja langsung Rp 875 miliar.
“Kondisi APBD mengalami perubahan dengan adanya pergeseran beberapa kegiatan. Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah perubahan Rp 1,27 triliun dan belanja menjadi Rp 1,9 triliun,” beber Dedy.
Adapun realisasi pelaksanaan APBD dari sisi pendapatan Daerah, realisasi pendapatan pajak Rp 107 miliar dengan capaian 109 persen. Untuk pendapatan dari retribusi Rp 11,7 miliar lebih atau 62,53 persen dari target.
“Dengan demikian secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi penerimanya Rp 108 miliar lebih atau Rp 103,63 persen dari target yang sudah ditetapkan,” sampai Dedy.
Saat diwawancarai usai paripurna, Dedy mengatakan bahwa, dari laporan penggunaan anggaran tersebut tentu ada penyesuaian yang akan disesuaikan dengan APBD perubahan.
“Dan tadi memang ada beberapa target APBD yang tercapai tapi ada yang menurun juga karena pandemi Covid-19,” kata Dedy.
Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD dan agar nota penjelasan terkait Raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Agenda paripurna berikutnya akan dilanjutkan minggu depan dengan acara mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi. (ADV)