Bengkulu : Tenaga Honorer Pendidikan Mendapat Angin Segar Dari Bupati Gusnan Mulyadi

BENGKULU SELATAN- JK. Dalam Rapat bersama Panitia Kerja Komisi X DPR RI terkait pengangkatan Tenaga Pendidik (Guru) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rapat dilaksanakan di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan Jakarta.

Panitia Kerja (Panja) ini dibentuk dalam rangka mengakomodir jumlah Tenaga Honorer yang terus bertambah, namun sampai saat ini belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Senin (22/03/201).

Dalam pemaparannya, Bupati Gusnan menyampaikan persoalan mengenai belum adanya sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK

Dan hingga saat ini Pemerintah Daerah belum melakukan pengusulan formasi pengangkatan PPPK untuk tahun 2021 dikarenakan belum adanya kejelasan dan penegasan terkait pembiayaan gaji dan tunjangan dari Pemerintah Pusat (APBN).

“Atas nama masyarakat Bengkulu Selatan khususnya Tenaga Honorer, kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI Komisi X, dalam hal ini juga atas bantuan Ibu Dewi Coryati selaku anggota DPR RI Komisi X Dapil Bengkulu yang ikut memperjuangkan nasib Tenaga Honorer,” ungkap Gusnan.

Lanjut Gusnan, forum Rapat membuahkan beberapa kesepakatan yakni, mendorong sekuat mungkin Pemerintah (Pusat), supaya Pemerintah Daerah untuk dapat mengangkat Tenaga Honorer terutama Tenaga Kependidikan agar dapat segera diangkat menjadi ASN dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat.

Adapun butir kesepakatan yaitu:
1. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis yang disampaikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program satu juta PPPK.

2. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk merubah regulasi supaya skema penganggaran dalam seleksi PPPK menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

3. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk membuka formasi dalam seleksi PPPK tahun 2021 bagi Guru Agama, Guru Olahraga, Guru Kesenian, Guru muatan lokal, dan Guru sekolah Inklusi serta Tenaga Kependidikan.

4. Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah untuk memperpanjang waktu pendaftaran atau pembukaan program pengangkatan PPPK tahun 2021.

Dalam Rapat Kerja tersebut dihadiri 6 (enam) Pemerintah Daerah yakni, Kabupaten Cianjur, Banyumas, Pasuruan, Kukar, Landak dan Bengkulu Selatan.

Khusus Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan satu-satunya Kabupaten se- Sumatera yang diundang karena dinilai paling getol memperjuangkan nasib serta kesejahteraan GTK Honorer untuk menjadi ASN. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *