KOTA BENGKULU- JK. Rehab Saluran Irigasi di Air Tebat Besar, Kota Bengkulu menggunakan dana yang bersumber dari PUPR Kota Bengkulu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020 sebesar Rp 3.042.118.000,00.
Ketika awak media Jejak Kasus mewawancarai salah satu warga Kelurahan Semarang, Kota Bengkulu mengatakan, kegiatan rehab saluran Irigasi tersebut diduga menggunakan material yang lama yaitu Batu Kali hasil bongkaran tapi di pasang kembali, pungkasnya.
Selanjutnya awak media konfirmasi dengan salah satu Kabid Sumber Daya Air (SDA) yang berinisial YS, lewat telepon WA beliau tidak membalas sampai berita ini di terbitkan.
Di mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti adanya dugaan Rehab Saluran Irigasi di Air Tebat Besar, Kota Bengkulu yang mengakibatkan kerugian Negara. (Tim)