Bengkulu : Rapat Penetapan Calon Kades Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis

BENGKULU SELATAN- JK. Pemilihan serentak Calon Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Selatan, rencananya akan dilaksanakan di bulan Juni tahun 2021 yang akan datang, mengacu pada Permendagri No. 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sehubungan dengan itu pula Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan telah bersiap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di bulan Juni tahun 2021 yang akan datang.

Desa Suka Negeri telah melaksankan Penetapan Calon Kepala Desa yang bakal tampil pada ajang kompetisi Pemilihan Kepala Desa serentak di bulan Juni yang akan datang, dari hasil penyaringan Cakades di Desa Suka Negeri didapatkan Cakades sebanyak 5 orang Calon Kandidat. Jumat (25/4/2021).

Dalam pidatonya, Ishar mengatakan, tahapan demi tahapan dalam mempersiapkan Pemilihan Calon Kepala Desa telah dilakukan sesuai jadwal, hari ini penetapan dan pengundian Nomor Urut hasilnya adalah Calon No. Urut, 1.Sismahayati. 2.Ekron Jayadi. 3.Yaruddin. 4.Anistari. 5.Roren Hendriawan. Dan pelaksanaan Pilkades akan digelar pada tanggal 28 Juni 2021 Calon Kepala Desa baru.

Harapan kita semoga Kepala Desa terpilih nanti dapat bekerja dengan baik sesuai kehendak masyarakat dan mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan, siapapun yang terpilih, itulah pilihan masyarakat yang tak bisa lagi di ganggu gugat.

Demikian pula harapan kita yang lain, semoga masyarakat saling bahu membahu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa di Desa Suka Negeri ini, dan dapat menerima siapapun yang menjadi Kepala Desa yang baru nanti, untuk itu salurkanlah aspirasinya sesuai dengan pilihannya masing-masing. Sampai Ishar.

Lanjut Ishar, dari hasil pemeriksaan berkas Calon Kepala Desa yang baru saja kita seleksi, semuanya telah memenuhi syarat atau kriteria sesuai aturan serta ketentuan yang telah diatur sebelumnya. (Dian)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *