Bengkulu : Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan LHP BPK RI Tahun 2019

BENGKULU SELATAN- JK. DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan tim kerja tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Tahun 2019. Selasa (21/7/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barli Halim, SE serta didampingi Wakil Ketua I Juli Hartono, SE dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, SE., SH serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur Fraksi.

Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dalam hal ini Kapolres dan perwakilan dari Kodim 0408 serta para Asisten dan Kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Hasil pembahasan Tim Kerja DPRD terhadap LHP BPK RI tahun 2019 disampaikan oleh Nissan Deni Purnama, SIP dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam Draf hasil pembahasan tersebut, banyak rekomendasi yang disampaikan Tim Kerja DPRD terkait temuan BPK yang tercantum dalam LHP.

Mulai dari temuan keberadaan aset yang tidak jelas, kesalahan adiministrasi laporan keuangan hingga beberapa kegiatan yang tidak sesesuai Peraturan Perundang-undangan.

Kami berharap semua poin yang dituangkan dalam rekomendasi hasil pembahasan tim kerja dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif. Tujuannya untuk perbaikan laporan keuangan Daerah kita kedepannya,” pungkas Ketua DPRD Barli Halim, SE. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *