Bengkulu: Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Tersangka Diamankan Polisi

jejakkasus.co.id, KOTA BENGKULU – Prostitusi berkedok Panti Pijat di Kelurahan Lingkar Barat diungkap Polsek Gading Cempaka, Polres Kota Bengkulu yang digelar dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021) pagi.

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K., bersama Wakapolres Kompol Hendri Syaputra, S.I.K., serta Kasihumas AKP Sugiharto menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang Tersangka pemilik Panti Pijat berinisial RJ warga Kelurahan Padang Nangka.

“Tersangka RJ berhasil diamankan oleh warga setelah terbukti, bahwa Panti Pijatnya yang berlokasi di Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu melakukan aktivitas Prostitusi pada Selasa malam, (12/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkapnya kepada awak media.

Sebelumnya, diketahui menurut laporan warga, bahwa pengungkapan kasus Prostitusi ini berawal dari warga RT 12 yang resah dengan adanya dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat milik RJ tersebut.

Akhirnya, warga yang sudah tidak tahan dengan adanya perilaku Asusila di Lingkungannya melakukan penggerebekan ke Panti Pijat tersebut.

“Dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan diduga sedang berbuat mesum. Pada saat digerebek oleh warga, seorang laki-laki tersebut yang merupakan Tamu Pijat dalam keadaan telanjang,” terang Kapolres Kota Bengkulu.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh warga, berhasil ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 bungkus Tissue Merk Paseo, 5 lembar Tissue yang sudah terpakai, 1 buah Hand Body Merk Lovely serta uang sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

RJ pemilik Panti Pijat beserta BB setelah diamankan warga, kemudian dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk mengikuti proses hukum yang berlaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *