SELUMA- JK. Banyaknya permasalahan di PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang dinilai tidak memberikan dampak positif, memantik pimpinan DPRD Seluma untuk menggelar Sidak. Senin (15/03/2021).
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, mereka mengeluhkan kinerja, perlakuan, dan pelayanan perusahaan CPO Kelapa Sawit tersebut.
“Mulai dari Akses Jalan masuk ke lokasi perusahaan, Perekrutan Karyawan, dan sortiran Tandan Buah Sawit (TBS). Itu semua sudah kita sampaikan ke Manajemen agar bisa dibenah lagi,” kata Nofi.
Selain itu, Manajemen PT AIP dinilai membangkang, lantaran tidak merespon upaya DPRD yang mencoba mengklarifikasi aduan masyarakat Via pesan singkat dan Telepon.
“Kita sudah berusaha untuk berkoordinasi, namun bukan mendapatkan respon baik, malahan membangkang. Terbukti dengan Telpon dan pesan singkat kita selaku Dewan tidak di gubris,” ungkap Nofi.
Untuk itu, Nofi menegaskan, PT AIP harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Seluma. Khususnya di Sektor Ketenagakerjaan, sebab pada tahun 2019 PT AIP melakukan Perekrutan Karyawan, tapi sampai saat ini belum dipekerjakan.
Begitu juga dengan Akses Jalan disana pun harus diperbaiki, agar tidak ada lagi kasus Truk atau kendaraan pembawa Sawit yang mengalami kecelakaan.
“Sudah kita sampaikan, agar segera memperbaiki Jalan tersebut. Minimal sebagian sudah harus di Rabat Beton, agar tidak ada lagi yang mengalami kecelakaan,” pungkasnya.
Namun sayangnya, kedatangan Nofi yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi hanya disambut Denny Kurniawan selaku Administrasi PT AIP. Sementara pimpinan PT AIP, menurut pengakuan Denny, tidak masuk, lantaran sebelumnya terpapar Covid-19.
Terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD, Ia berjanji akan menyampaikannya ke pimpinan dan segera menuntaskan sejumlah persoalan tersebut.
“Untuk persoalan Jalan, dalam waktu dekat ini akan segera selesai dan usulan sudah dilakukan perbaikan,” katanya.
Terkait sortir TBS, menurutnya itu sudah ada kategori dan standar tersendiri dari perusahaan, termasuk TBS yang layak dan tidak layak yang sudah menjadi ketentuan PT AIP.
“Sekarang, untuk penyortiran Buah memang sudah ada standar tersendiri, sedangkan untuk penerimaan Karyawan memang belum selesai, karena masih tahap pertama yang dilewati lagi,” tutup Denny. ADV (Pram)