Bengkulu: Pemkab Bengkulu Utara Ikuti Rakornas Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD

jejakkasus.co.id, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara diwakili Asisten II Setdakab Dr. M. Dodi Hardinata, S.E, M.Si, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bersama seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia via zoom meeting, Kamis (08/09/2022).

Dalam mengikuti Rakor, Asisten II Setdakab Dr. M. Dodi Hardinata, S.E, M.Si, didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Penguatan fungsi dan pengawasan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, AK., S.H., CFE., bahwa dalam mencapai output yang sudah ditetapkan Kemendagri, sangat diperlukan kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat dalam perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan sistem pengelolaan dalam mengarahkan perusahaan.

“Agar menghasilkan pemanfaatan ekonomi yang seimbang dan berkesinambungan, serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi,” kata Alexander Marwata, Kamis (08/09/2022).

Sementara itu, Tomsi Tohir Balaw, M.Si., selaku Inspektur Jenderal Kemendagri menambahkan beberapa point penting yang perlu dilakukan dalam pengelolaan BUMD.

Di antaranya, Peran Serta Pemerintah Daerah Dalam Pembenahan Management, Perlunya Laporan Signifikan Dewan Komisaris ke Pemerintah, Membentuk Satuan Pengawasan Internal, Menciptakan Peluang untuk Mengembangkan BUMD serta SDM-nya, Transparansi Aset yang Signifikan, Pemfokusan Fungsi Demi Mencegah Kerugian di BUMD.

“Selain pembinaaan, pengawasan, penguatan, dan pengelolaan BUMD, Rakornas pada hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewangan penggunaan anggaran di BUMD dengan pemfokusan penggunaan anggaran mengarah ke penyeimbangan ekonomi melalui fungsi serta output yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri,” pungkas Asisten II Setdakab Bengkulu Utara. (Aston/Sakti/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *