Bengkulu : Mata Pelajaran Lalulintas Akan di Integrasikan Ke Dalam Mata Pelajaran PKN

BENGKULU SELATAN- JK. Menindak lanjuti Kesepakatan Bersama (MoU) Menteri Pendidikan dan pihak sekolah, maka mata pelajaran Lalulintas di sekolah akan di Integrasikan dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Berkaitan dengan akan dimuatnya mata pelajaran Lalulintas dalam mata pelajaran bidang PKN, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 21 Bengkulu Selatan telah melaksanakan sosialisai tentang materi pelajaran Lalulintas. Rabu (25/11/2020).

Kegiatan sosialisasi tentang materi pelajaran Lalulintas tersebut dilaksanakan di ruang Sekolah Dasar (SD) 21 Kayu Kunyit, peserta sosialisasi di ikuti oleh seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) se- Kecamatan Manna dan Bunga Mas.

Adapun tujuan diadakannya sosialisasi mata pelajaran Lalulintas agar Kepala Sekolah dapat memahami materi pelajaran Lalulintas dan selanjutnya pelajaran tersebut dapat di terapkan di sekolah masing-masing sebagai mata pelajaran di bidang PKN.

Direncanakan, mata pelajaran Lalulintas ini akan dilaksanakan pada tahun depan 2021.

Menurut Ketua KKS Suharni, S.pd., sosialisai mata pelajaran materi Lalulintas ini penting dilaksanakan, karena materi yang akan di sampaikan menyangkut salah satu mata pelajaran yang akan di masukan dalam kurikulum pelajaran sekolah di bidang mata pelajaran PKN.

Lanjutnya, para Kepala Sekokah selama ini belum mengetahui masalah materi Lalulintas, oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para Kepala Sekolah sudah dapat menerapkannya kepada anak didik di sekokahnya masing-masing, ujar Ketua KKS.

Materi pelajaran Lalulintas ini disampaikan langsung oleh anggota Polres Bengkulu Selatan, dalam hal ini di wakili oleh Iptu Sisi Suharto. Kanit Dikyasa Polres. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *