jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Pasar Sulau merupakan Pasar Tradisional yang masih dibawah tanggungjawab Dinas Perindagkop Bengkulu Selatan. Setiap hari Rabu masyarakat Trans Sulau dan sekitarnya belanja untuk kebutuhan sehari-hari, begitu juga para Pedagang yang berjualan di Pasar untuk menjajakan dagangannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan wawancara tim Jejak Kasus dengan salah seorang penduduk, sekaligus sebagai Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Trans Sulau, ia menyampaikan, “kami sangat terganggu dengan kondisi Pasar yang sangat kotor seperti ini, kami minta dilaporkan pada pihak pemerintah agar keadaan Pasar Sulau ini bisa dibersihkan, sehingga aktivitas di Pasar Sulau lebih nyaman dan tidak membuat masyarakat resah,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat, tim media Jejak Kasus menyempatkan untuk menemui Kepala Dinas Perindagkop, Bengkulu Selatan Herman Sunarya dalam pernyataannya ia menjelaskan bahwa, “sesuai dengan perjanjian kontrak, pengelola Pasar harusnya bertanggungjawab atas ketertiban Pasar. Saya akan beri sangsi apabila ada pengelola yang nakal dan tidak mengikuti aturan dalam perjanjian kontrak, sangsinya akan dicabut perjanjian kontraknya,” tegas Herman. (ZRK JK)
editor: FZY