Bengkulu: Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, S.E., didampingi Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, S.E., S.H., dan diikuti anggota DPRD dari semua Unsur Fraksi, Senin (09/05/2022).

Selain itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah Sukarni, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan juga hadir dalam rapat paripurna.

Sementara, Pandangan Umum Fraksi DPRD disampaikan Juru Bicara (Jubir) masing-masing.

Pandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan Edwien Alfha, S.H., Fraksi PDI Perjuangan Holman, S.E., Fraksi PAN Kumrin, Fraksi Demokrat Supardi, S.Sos., Fraksi Nasdem Joni Afrizal, S.E., Fraksi Persatuan Yuliusman, dan Fraksi Golkar Dodi Martian, S.Hut., M.M.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi-Fraksi DPRD menyetujui Rancangan Perda Perubahan Atas Raperda Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun Fraksi-Fraksi DPRD tetap memberi catatan sebagai saran dan masukan. (Zrk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *