Bengkulu : Oknum Perangkat Desa Diduga Berbuat Asusila Dengan Isteri Tetangga

BENGKULU SELATAN- JK. Tak disangka-sangka sosok seorang laki-laki kalem yang telah mempunyai isteri dan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) di Kantor Desa Durian Seginim nekat mengganggu isteri tetangganya sendiri, perbuatan tidak senonoh ini diperkirakan telah berlangsung lama, hanya saja belum terbukti.

“Bunga” (bukan nama sebenarnya) sering ditinggal sang suami pergi ke Kebun selama berminggu-minggu, kesempatan inilah yang sering di manfaatkan (SL) sang Kucing Garong untuk memadu kasih ketika sang suami Bunga tidak ada dirumah.

Ketika awak media Jejak Kasus berkunjung ke rumah (SL) yang bersangkutan tidak bersedia di konfirmasi dengan alasan tidak enak badan (demam). Senin (9/11/2020).

“Suprateman” atau yang sering di sapa “Teman” adalah suami Bunga yang merupakan korban asusila dari salah satu Perangakat Desa di Desa Durian Seginim Oknum yang berinisial (SL)

Sudah beberapa bulan “teman” gelisah tak ada penyelesaian mengenai pengaduannya pada atasan (SL) yaitu Kades dan Camat Seginim, terlihat saat ini Oknum (SL) masih saja bebas seperti orang yang tidak punya masala.

Saya sangat tidak terima dengan perbuatan Oknum Perangkat Desa (SL), apalagi sekarang isteri saya sudah lari dari rumah, (SL) harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, rumah tangga saya sudah hancur gara-gara perbuatan (SL). Ujar “Teman”

” Teman” juga menambahkan, dalam pernyataannya saat awak media bertemu di kediamannya di Desa Durian Seginim bahwa, agar pelaku Oknum (SL) di pecat dari Perangkat Desa, dan di adili seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

Selain itu pula, Oknum (SL) harus melakukan denda adat dan cuci Kampung menurut adat di Desa ini, namun sangat di sayangkan hingga saat ini Camat Kecamatan Seginim belum juga memperoses tuntutan itu, padahal si pelaku sudah mengakui perbuatannya pada waktu di sidangkan di Kantor Desa.

Pengakuan Oknum (SL) juga ditemukan percakapan (SL) dengan Bunga melalui WA di ponsel Bunga, yang isinya (SL) menanyakan pada Bunga bahwa, adakah kode di HP Bunga untuk SMS.

Kemudian, (SL) berkata sayang pada Bunga, SMS tersebut di temukan oleh suami Bunga. Kalimat SMS tersebut anatara lain “Dek ku sayang”.

Oleh sebab itu saya sangat berharap kepada Pemerintah dan aparat hukum menindak Oknum Perangkat Desa yang diduga berbuat asusila dengan isteri tetangga, agar cepat tanggap dengan peristiwa ini, supaya tidak ada lagi korban-korban yang lain. Ujar “Teman”. (Meky/Eca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *