Bengkulu: Laksanakan Pembangunan, Desa Serang Bulan Gelar Musdes RKPDes TA 2022

Foto: Kepala Desa Serang Bulan Wajan saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Musdes RKPDes.


jejakkasus co.id, BENGKULU SELATAN –
Pemerintah desa (Pemdes) Serang Bulan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2022 di kantor Desa Serang Bulan, Pino Raya, Kabupaten Bengkulu selatan, Bengkulu, Kamis (4/8/2022).

Kegiatan Musdes RKPDes ini dibuka langsung Kasi PMD Kecamatan Pino Raya, Holidi Sarip.

Dalam sambutannya, Holidi Sarip mengatakan bahwa Musdes RKPDes harus dan wajib dilaksanakan sesuai peraturan Permendagri Tahun 2014.

“Memang, RKPDes ini harus dilaksanakan dan wajib karena ini ada Regulasinya sesuai dengan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 yaitu Permendagri 114,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Serang Bulan Wajan, menyampaikan pembahasan tentang program desa yang telah diusulkan masyarakat kepada pemerintah desa tahun 2022.

“Usulan masyarakat ini belum bisa terealisasi, akan kita usahakan tahun 2023. Mudah-mudahan bisa terlaksana terutama usulan masyarakat seperti, jalan rabat beton yang menuju sungai pino, jalan rabat beton TPU, pengadaan sumber air bersih serta bangunan gedung serba guna dan paud,” ungkap Wajan Kades Serang Bulan.

Sedangkan Ketua BPD Desa Serang Bulan Pebri Tusman, berharap kepada masyarakat apabila ada salah satu usulan yang belum terealisasi untuk tidak berkecil hati.

“Jika nanti tidak terpenuhi salah satu usulannya dan mungkin beberapa usulan saja yang bisa terealisasi, makan jangan berkecil hati. Jikalau Dana Desa (DD) kita ini tidak mencukupi untuk semua usulan masyarakat desa serang bulan ini,” harapnya.

Di kegiatan yang sama, Babinsa Desa Serang Bulan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus nanti, seluruh masyarakat agar memasang bendera merah putih didepan rumahnya mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Pantauan jejakkasus.co.id, hadir dalam Musdes RKPDes ini, Camat Pino Raya yang diwakili Kasi PMD Holidi Sarip, Kepala Desa Serang Bulan Wajan, Pendamping Desa Lokal diwakili Herman, Ketua BPD Pebri Tusman dan Babinsa Serda Asril Ridwan. (Yoni)

Editor: Fauzy

Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *