Bengkulu: Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Bahas 2 Raperda

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) melaksanakan rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Dinas Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perpusda Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Senin (1/8/2022).

Rapat pembahasan dua Raperda dipimpin oleh Ketua Komisi I Joni Afrizal, S.E., dan diikuti anggota Komisi I Nissan Deni Purnama, S.I.P., Heri Trisno Amijaya, S.E., Alimin, S.E., dan Siptin Gunawan serta didampingi Plt Sekretaris DPRD Nico Dwipayana, S.STP., M.M., M.H.

Dua Raperda yang dibahas dalam rapat Komisi I DPRD, yakni perubahan atas Perda Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP, dan Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang diusulkan Dinas Perpusda.

Komisi I DPRD Bengkulu Selatan mendengarkan penjelasan dari dua OPD dan memberikan masukan terkait isi Draf Raperda.

Khusus dalam Raperda tentang Hewan Ternak, Komisi I meminta memasukan Pasal perlindungan petugas dilapangan saat menjalankan tugas menertibkan Hewan Ternak, dan menekankan Pasal yang mengatur penggembalaan Hewan Ternak. ( Zrk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *