BENGKULU SELATAN- JK. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan Lismato Bayu menghimbau masyarakat untuk patuh akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan patuhnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masyarakat sudah berperan dalam membangun Daerah dari sektor pajak, ujar Lismanto Bayu. Rabu (30/9/2020).
Lismanto Bayu juga mengimbau kepada masyarakat agar membayar PBB sebelum jatuh tempo 30 November 2020. Selain melalui petugas keliling, masyarakat juga bisa membayar PBB melalui Kantor Bank, Kantor Pos ataupun langsung mendatangi Kantor BPKAD Bengkulu Selatan setiap hari kerja.
Sebelum jatuh tempo 30 November 2020 di harapkan masyarakat bisa menyelesaikan pajak PBB nya tepat waktu dan bisa membayar PBB melalui petugas-petugas atau Pos-pos yang telah di tunjuk oleh Pemerintah Daerah.
Sebagaimana di ketahui bahwa, hingga saat ini masyarakat Bengkulu Selatan cukup disiplin dalam pembayaran pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Oleh karenanya, Kantor BPKAD Bengkulu Selatan memberikan kemudahan dalam pembayaran, sehingga dapat memperlancar masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tersebut. Pungkas Bayu. (ZRK)