Bengkulu : Kelompok Tani Budi Luhur Desa Abu Sakim Diduga Merugikan Negara

BENGKULU TENGAH- JK. Menurut informasi dari masyarakat Kelompok Tani Budi Luhur Desa Abu Sakim, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah yang di Ketuai berinisial B.

Ketua Kelompok Tani yang juga mengelola penggemukan Sapi yang di danai oleh Pemerintah bersumber dari dana Bumdes Mekar Kinanti pada tahun 2019.

Sapi yang di laporkan melalui pidato dalam acara pelatihan managemen pemeliharaan Ternak Sapi, inisial B menyampaikan ke Dinas terkait Sapi tersebut berjumlah 30 sampai 50 ekor, namun ketika awak media turun ke lapangan, ternyata Sapi tersebut hanya belasan ekor saja.

Selanjutnya awak media Jejak Kasus menemui Ketua Kelompok Ternak tersebut berinisial S mengatakan bahwa beliau tidak menjadi Ketua Kelompok Ternak lagi. Artinya Kelompok tanpa Ketua dong ane, jelasnya.Rabu (22/7/2020)

Lanjut awak media konfirmasi kepada salah satu warga mengatakan bahwa,  Sapi tersebut di beli dari warga Kampung dengan harga jual beli yang tidak jelas. Ini salah satu contoh untuk mengelabui masyarakat setempat, ungkapnya.

Kami sebagai masyarakat, mohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dugaan yang merugikan uang negara dan memperkaya diri sendiri, pungkasnya. (Prm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *