Bengkulu : Kades Tanjung Kemenyan Mutadi Diduga Mark Up Dana Desa TH 2020

BENGKLU UTARA- JK. Dana Desa (DD) yang setiap tahunnya dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pedesaan untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Pedesaan. Hampir di setiap Desa di Indonesia setiap tahunnya menerima kucuran Dana Desa tersebut, dana yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Pedesaan sangat bervariasi jumlahnya, itu di hitung dari luas wilayah dan jumlah penduduk Desanya.

Termasuk Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara juga telah menerima kucuran Dana Desa (DD) tahun 2020.

Tapi sangat di sayangkan, untuk Desa Tanjung Kemenyan, pengalokasian Dana Desa (DD) Tanjung Kemenyan tahun 2020 tersebut kurang jelas pengelolaanya, terbukti setelah awak media Jejak Kasus mendatangi Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.

Ada salah satu warga melaporkan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020, menurut keterangan beliau mengatakan, Dana Desa (DD) tahun ini di alokasikan ke Penyekrapan Jalan Sentral Produksi yang terletak di Dusun III Desa Tanjung Kemenyan. Penyekrapan tersebut terdiri dari dua tahap.

Tahap pertama, sepanjang 5150 m dengan Pagu dana Rp 136.045.000,- upah Doser Rp 50.000.000,- sisa Pagu dana Rp 86.045.000,- sudah bayar upah Doser Rp 40.000.000,- sisa yang belum dibayar Rp 10.000.000,- itu untuk tahap pertama.

Dan untuk tahap kedua, Penyekrapan Jalan sepanjang 7400 m, dengan Pagu dananya kurang begitu jelas, karena Papan Merek sudah dilepas.

Menurut keterangan warga, anggaran Rp 176.000.000,- untuk upah Dosernya Rp 60.000.000,- sisa Pagu dana Rp +_ 116.000.000,- sudah dibayar upah Doser Rp 40.000.000,- sisa upah Doser yang belum dibayar dari tahap pertama dan tahap kedua Rp 30.000.000,- sedangkan Dana Desa (DD) untuk tahun ini semuanya sudah diterima oleh Kepala Desa Tanjung Kemenyan Mutadi.

Sehubungan dengan itu, awak media Jejak Kasus mencoba konfirmasi dan menghubungi Kades Tanjung Kemenyan Mutadi terkait laporan warga tersebut dan beliau menjawab, “saya sedang sibuk”. Jawab Kades Mutadi.

Setelah berita ini di terbitkan, dimohon kepada Instansi terkait atau aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas atas adanya dugaan unsur ke sengajaan oleh Oknum Kades Tanjung Kemenyan menyalahgunakan Dana Desa (DD). (WU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *