Bengkulu: Diduga Sopir Lalai, Bus Tabrak Gedung SDN 73 Pasar Pino

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Diduga Sopir lalai dan kurang berhati-hati, Mobil Bus Putra Raflesia Nomor Polisi BD 7133 AU yang dikendarai BP (21) mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) menabrak Pagar dan Dinding Gedung SDN (Sekolah Dasar Negeri) 73 Pino Raya, Kamis (10/02/2022) pagi.

“Laka Lantas tunggal dilaporkan terjadi di Jalan Lintas Manna-Bengkulu Selatan, tepatnya Desa Pasar Pino, Kecamatan Pino Raya,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.IK., M.H, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto, S.H., Kamis (10/02/2022).

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kondisi Bus mengalami kerusakan parah pada bagian depan serta mengakibatkan Pagar dan Dinding Gedung SDN 73 Jebol ditabrak Bus itu.

Hingga berita ini diterbitkan, musibah Laka Lantas tunggal saat ini telah mendapat penanganan dari Polsek Pino Raya dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu. (Zrk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *