BENGKULU UTARA- JK. Dana Desa (DD) tahun ini 2020 sudah selesai, setiap Kepala Desa seharusnya sudah melaporkan hasil pekerjaannya ke Dinas terkait, tetapi ada satu Desa yang sampai saat ini pekerjaannya belum selesai, walaupun mungkin laporan pekerjaannya sudah dianggap selesai oleh Oknum Dinas terkait.
Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara. Hasil dari penelusuran awak media Jejak Kasus, benar adanya, bangunan Gedung TK di Desa ini belum selesai dan terlihat terbengkalai.
Awak media mendatangi Gedung ini ternyata papan merek pun tidak di pasang, akhirnya awak media konfirmasi kepada salah satu warga tentang kondisi bangunan tersebut, dan beliau menceritakan
“Bangunan Gedung ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020, tetapi kenyataannya bangunannya belum selesai, sempat kami tanyakan sama TPK, jawabnya, kami tidak tahu, itu urusan pak Kades.
Juga kami tanyakan sama Ketua BPD, jawabannya juga sama. Dan akhirnya media konfirmasi sama Kepala Tukang, beliau menuturkan bahwasannya, uang untuk pembangunan Gedung TK tersebut sudah habis.
Sekarang kami masih kerja, karena biayanya pinjam sama anggota kerja harian, akhirnya kami ketemu dengan pihak media, kami menuturkan tentang kronologis pembangunan Dana Desa tersebut.
Padahal, tahun sebelumnya Dana Desa sudah bermasalah, pak Kades sempat di proses di Kepolisian, itu juga karena pekerjaan DD 2018 dan 2019 bermasalah, tapi kami tidak mengerti, kok kasusnya berhenti begitu saja.
Harapan kami, pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakkan pak Kades Mutadi yang diduga menyalahgunakan Dana Desa tersebut, karena Desa ini sudah hancur oleh perbuatannya itu, tuturnya.
Menyikapi laporan-laporan warga tersebut, pihak media coba konfirmasi sama Kades dengan mendatangi rumah kediamanya. Tapi sayangnya Kades Mutadi tidak ada di rumah, istrinyapun juga tidak ada di rumah, dan akhirnya di sambut oleh anaknya yang sulung bernama Bunga (Bukan nama sebenarnya).
Setelah kami tanyakan keberadaan Kades Mutadi, Bunga menjawab, pak Kades tidak ada di rumah, lalu mencoba hubungi Kades lewat telepon, beliau tidak mau angkat hingga akhirnya diterbitkan berita ini.
Melihat kondisi pak Kades Mutadi yang tidak mau di temui oleh pihak media, dugaan kami benar adanya kalau pak Kades diduga sengaja menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2020 seperti yang di laporkan oleh warganya.
Tidak cuma itu, pekerjaan penyekrapan jalan di Dusun III Desa Tanjung Kemenyan juga belum di anggap selesai, karena administrasi upah pembayaran pendoseran tersebut hingga hari ini belum dibayar.
Jadi jika pekerjaan Dana Desa Tanjung Kemenyan tahun 2020 sudah dianggap selesai berarti ada permainan pak Kades dengan Ketua BPD juga Sekretaris dan Bendahara dan jika laporan pekerjaan Dana Desa tahun 2020 di Desa Tanjung Kemenyan sudah di terima oleh Dinas terkait?
Berarti ada apa dengan Dinas tersebut. Padahal tim pengawasan pekerjaan Dana Desa tersebut sudah diberi mandat oleh Pemerintah supaya bekerja secara profesional.
Untuk itu harapan kami dari pihak media Pemerintah harus meninjau kembali pekerjaan yang menggunakan Dana Desa khususnya di Desa Tanjung kemenyan.
Kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses Oknum Kades yang diduga menyalagunakan Dana Desa sehingga merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah. (Tim)