Bengkulu: Bupati dan Sekda Kaur Diperiksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto berserta Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Syafiri diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Senin (03/04/2023).

Saat awak media konfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra membenarkan, bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kaur.

“Saat ini, Tim dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang memeriksa Bupati, Sekda dan beberapa pejabat Pemkab Kaur,” ujar Hendra.

Hendra juga menyampaikan, tidak mengetahui terkait materi pemeriksaan yang dilakukan dan status dari Bupati serta beberapa pejabat Pemkab tersebut.

“Untuk materi pemeriksaan, kami belum bisa menjawab, karena yang melakukan pemeriksaan dari Kejati, kami hanya diminta untuk memfasilitasi tempat pemeriksaan saja,” ungkap Hendra.

Saat dikonfirmasi awak media terkait tempat pemeriksaan ini tidak berada dalam Wilayah Kejaksaan Negeri Kaur, dirinya tidak banyak bicara. Bahkan, meminta untuk menanyakan hal tersebut langsung ke Kejati.

“Kami tidak mengetahui kenapa Kejari Bengkulu Selatan menjadi tempat dilakukannya pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan teman-teman konfirmasi langsung ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” ujar Hendra.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim Media sedang mencoba menghubungi Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mencari informasi lebih lanjut. (Yoni/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *