Bengkulu: Bupati Bengkulu Utara Apresiasi 7 Fraksi DPRD Setujui Raperda L2PB

jejakkasus.co.id, BENGKULU UATARA – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata, S.E., M,AP., mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan (LP2B) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Uatara, Provinsi Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H., didampingi oleh Ketua I dan II dan diikuti oleh Fraksi-Fraksi.

Turut hadir segenap anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara dan tamu undangan.

Pada pelaksanaan rapat tersebut, disampaikan Sonti Bakara,S.H., bahwa pada hari ini agenda diwali dengan memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang berjumlah 7 Fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda tentang LP2B.

Dari penyampaian pendapat akhir ke tujuh Fraksi, pada keputusannya semua Fraksi menyetujui dan sepakat Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dengan tujuan agar menjadi produk hukum di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pada hakikatnya, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan kata akhir terhadap Raperda LP2B yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, telah melalui banyak tahap hingga keputusan masing-masing Fraksi menerima Raperda LP2B untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023,” ucapnya.

Sementara, Bupati BU Ir.H.Mian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Seperti yang diketahui, bahwa untuk menerima keputusan ini, beberapa tahap telah dilakukan secara terperinci dan jelas.

“Sebagai Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama pihak DPRD, baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan. Sehingga, dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini, kita bisa membentuk Perda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas disetiap Sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik ke depannya,” papar Bupati.

Bupati juga menyampaikan, bahwa dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan Lahan Pertanian Pangan milik Petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan Petani dan masyarakat.

“Kiranya semua pihak dapat saling membantu mengimplementasikan Peraturan Daerah yang telah disetujui ini secara optimal, dan melakukan pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan Lahan Pertanian Pangan milik Petani di Kabupaten BU ini,” jelas Bupati.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD kepada Bupati dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). (Aston/Sakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *