jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Bupati Gusnan Mulyadi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan secara simbolis melaksanakan Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna.
Gemapatas merupakan Program Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemasangan serentak 1 juta Patok batas Tanah untuk Indonesia.
Bupati Gusnan Mulyadi hadir di Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna bersama Kepala BPN Manna Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST., sebagai tanda dimulainya Program Nasioal ini di Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (3/02/2023).
Mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” Bupati Gusnan Mulyadi menekankan, bahwa hal ini adalah upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada Tanah yang dimiliki.
“Manfaatkan Program PTSL ini, agar benar-benar Tanah kita menjadi aset yang sangat berguna untuk kita nanti,” ungkap Bupati.
Gemapatas ini dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan Mafia Tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. Mafia Tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan Tanah.
Tanah yang sudah diwariskan turun temurun, kemudian berubah menjadi sengketa karena Ahli Waris Tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas Tanah miliknya.
Dari sinilah Mafia Tanah mulai bermain. Oleh karenanya, penting agar masyarakat memasang sendiri Patok batas-batas Tanah-nya. 1 juta Patok adalah permulaan, gerakan ini akan terus sampai seluruh Bidang Tanah di Indonesia bisa dipetakan dan di Sertifikat-kan. (Zrk/Red)