BENGKULU SELATAN- JK. Program Usaha Micro Kecil dan Menengah(UMKM) melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkulu Selatan telah di cairkan melalui Unit-unit kerja BRI, sehubungan proses pencairan tersebut, Bank BRI diduga tidak profesional dalam melayani masyarakat yang mendapatkan jatah UMKM. Senin (14/12/2020).
Dalam proses pencairan dana UMKM, banyak dikeluhkan masyarakat, pasalnya ada beberapa nara sumber yang mengeluhkan pelayanan BRI Cabang Manna bahwa, proses pencairan dana tersebut, Bank BRI sepertinya tidak melalui tahapan-tahapan atau peraturan-peraturan prosedur yang berlaku di BRI tersebut, sehingga terjadi kekacauan yang membuat masyarakat menjadi kebingungan.
Awak media Jejak Kasus sempat menemui salah seorang penerima dana UMKM sebagai nara sumber menjelaskan, namanya terdaftar di Unit BRI Kutau, namun setelah di konfirmasi ternyata dana nara sumber telah dicairkan di BRI lain, untuk memperjelas penjelasan dari nara sumber itu, sempat di telusuri, ternyata dana tersebut telah dicairkan di Unit BRI Klutum, anehnya dana itu malah yang mencairkan adalah seorang Satpam BRI sendiri, telah dicairkan di Unit Klutum melalui ATM. Sedangkan penerima belum mengetahui bahwa ATM dan Buku Rekening telah diterbitkan oleh pihak Bank tanpa sepengetahuan nara sumber berinisial (E).
Yang menjadi pertanyaan, apakah seorang Satpam berhak mencairkan dana yang dimaksud. Kemudian, apakah prosedur pencairan dana itu bisa setiap orang berhak mencairkan tanpa sepengetahuan pihak BRI.
Dalam kasus diatas, pihak Bank BRI harus bertanggung jawab dengan aturan yang tidak jelas, karena para penerima UMKM banyak kecewa dengan pelayanan yang carut marut oleh Bank BRI Cabang Manna.
Menurut informasi, masih banyak lagi para penerima UMKM yang mengeluhkan pelayanan Bank BRI Cabang Manna dalam kasus ini, maka ada beberapa nara sumber akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib, karena diduga ada Oknum Karyawan BRI disinyalir akan mencoba bermain curang dengan masyarakat, yang diduga bertujuan mendapatkan keuntungan pribadi. (LS/Zn)