Bengkulu: Bocah 6 Tahun Jadi Korban Water Park Maut di Kota Manna

Foto: Kolam renang water park tempat peristiwa tenggelamnya bocah 6 tahun, Kota Manna, Provinsi Bengkulu.

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Tragedi tenggelamnya bocah berumur 6 tahun asal Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, di tempat Wisata Kolam Renang Water Park Kota Manna beberapa hari yang lalu, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Namun anehnya, peristiwa maut ini seolah dianggap biasa saja oleh Pengelola Kolam Renang Water Park. Bahkan, sehari setelah kejadian, Kolam Renang Maut itu masih tetap beroperasi seperti biasa, tanpa adanya Police line dari pihak Kepolisian. Sabtu (18/6/2022).

Pemilik Kolam Renang Maut Ahuwa yang biasa dipanggil Babe oleh karyawannya melontarkan ucapan bernada tinggi saat dikonfirmasi awak media terkait peristiwa tersebut.

“Kejadian itu adalah kesalahan orang tuanya sendiri, dan tidak usah dibesarkan-besarkan. Saya mohon pada para media, peristiwa ini dibikin berita yang baik-baik saja dan tidak usah dibesar-besarkan,” ujar Babe.

Dari hasil investigasi di lokasi kejadian, awak media bersama salah seorang anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) dari Divisi Hak Asasi Manusia menyimpulkan, bahwa Kolam Renang Water Park yang berlokasi di Kota Manna, diduga menyalahi aturan dan tidak mempunyai SOP yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun kesalahan yang dilanggar oleh Pengelolah, yaitu Kolam Renang Water Park diduga tidak mempunyai SOP, tidak mempunyai Papan Rambu-Rambu Peringatan/Papan Petunjuk, tidak ada pengawasan terhadap pengunjung, tidak mempunyai fasilitas medis, seperti P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), tidak mempunyai petugas khusus Penyelam, tidak mempunyai fasilitas Pelampung bagi Perenang Pemula dan Anak-anak. dan perizinan usahanya sudah Kadaluarsa.

Pantauan jejakkasus.co.id, bersama LIN DPD Provinsi Bengkulu, bahwa Pengelola Kolam Renang Water Park wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum atas kelalaiannya, sehingga terjadi peristiwa tenggelamnya bocah berumur 6 tahun di lokasi Kolam Renang Water Park. (Zrk/Hd/Ag/Red)

Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *