Bengkulu: Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ngamuk, Pintu Ruangan Sekwan Disegel

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Aksi yang terjadi di Lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan baru-baru ini, 25 Oknum anggota terhormat itu mengamuk hingga menyegel pintu masuk ruangan Sekwan dengan menggunakan Rantai Besi secara paksa, serta bertuliskan “Ruangan ini Disegel.”

“Dengan demikian, aktivitas para Staf Sekwan otomatis terganggu, karena pintu keluar dan masuk ruangan tersegel menggunakan Rantai Besi. Dan penyegelan ruang Sekwan itu informasinya tidak akan dibuka hingga ada kejelasan dari Bupati,” jelas salah seorang anggota dewan pada awak media, Selasa (24/8/2021).

Menurut salah seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Fraksi PAN Kumrin, bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) Ferry Kusnadi sudah beberapa kali di peringatkan melalui surat resmi, namun saudara Ferry Kusnadi selaku Sekwan tetap saja membangkang dan tidak peduli dengan teguran kami.

“Oleh karenanya, atas musyawarah bersama, saudara Sekwan tidak di perkenankan lagi untuk menjadi Sekretaris Dewan, sehingga pintu ruangan Sekwan di segel dan tidak boleh dibuka sebelum ada keputusan atau kejelasan dari Pemerintah Daerah atau Bupati,” tegas Kumrin.

Tambah Kumrin, “permasalahan yang terjadi di Lembaga terhormat itu, adalah karena tidak adanya keharmonisan antara anggota dewan dan Sekwan Ferry Kusnadi selalu membuat kebijakan sendiri tanpa musyawarah bersama, serta tidak transparan terhadap Lembaga, oleh karena itu, kami sangat kecewa atas kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh saudara Ferry selaku Sekwan,” jelas Kumrin dengan nada emosi.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajudin ketika ditemui usai rapat tertutup dengan anggota dewan di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan menjelaskan pada awak media, bahwa konflik yang terjadi antara anggota dewan dengan saudara Sekwan itu hanya kesalah pahaman saja, namun atas permintaan rekan-rekan anggota dewan terkait pemberhentian saudara Sekwan akan kami tindak lanjuti secepatnya.

“Saya baru mendapatkaan penjelasan sepihak kata Wabup, akan kami evaluasi terlebih dahulu atas penjelasan rekan-rekan anggota dewan itu, apabila saudara Sekwan benar-benar terbukti melanggar aturan, kami tidak segan-segan akan memberikan sangsi terhadap Ferry Kusnadi selaku Sekwan,” tegas Wabup usai ditemui.

Sementara, Nico Dwipayana selaku Plh Sekwan saat ditemui di ruang kerjanya berkomentar, “saya tidak tahu masalah keributan di Lembaga DPRD, saya hanya menjalankan tugas saya sehari-hari seperti biasa,” jelas Nico pada awak media Jejak Kasus. (Zrk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *