Bengkulu : Aksi Unjuk Rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN- JK. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, SE., Wakil Ketua (Waka) II Juli Hartono, SE., Waka II Dendi Man Tarmizi, SE., SH., dan anggota menerima kunjungan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kunjungan mahasiswa yang dikemas dalam aksi damai tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020. Senin (12/10/2020).

Pimpinan dan anggota DPRD menemui langsung mahasiswa yang ber Orasi dihadapan Gedung DPRD Bengkulu Selatan. Mereka kemudian mengajak perwakilan mahasiswa berdiskusi bersama membahas aspirasi yang disampaikan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan.

Setelah melakukan diskusi dengan mahasiswa, pimpinan dan anggota DPRD menyatakan siap mengakomodir aspirasi tersebut.

“Aspirasi yang disampaikan mahasiswa kami terima. Karena Lembaga ini merupakan perwakilan rakyat dan kami sebagai wakil rakyat memang wajib mendengarkan dan menanggapi aspirasi yang disampaikan ke kami,” kata Ketua DPRD Barli Halim.

Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang telah mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. (ZRK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *