CIREBON- JK. Setiap tahun, Walikota Cirebon memberikan dana ke RW-RW dari APBD untuk pembangunan di kampung masing-masing.
Penyerahan bantuan diserahkan ke para ketua RW. Dalam beberapa tahun ke belakang, bantuan walikota (bawal) sebesar Rp 50 juta.
Lurah Kesenden, Kosim kepada awak media Jejak Kasus, mengemukakan, RW-RW di wilayah tugasnya mendapat bawal Rp 50 juta untuk perbaikan sarana prasarana.
“Dana bawal digunakan untuk peningkatan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat. Uang bawal bisa berbentuk dana sosial berupa bantuan kesehatan di posyandu bakti sosial, bantuan sosial sembako dan pembangunan fasilitas lainya. Ada pula untuk pembangunan gapura, ” jelasnya.
Ia mengingatkan para ketua RW bahwa dana bantuan itu bukan untuk pribadi dan tidak digunakan seenaknya saja. Tapi, dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan di kampung.
“Jangan berharap uang Rp 50 juta itu untuk ketua RW, tidak digunakan seenaknya saja. Bawal itu untuk bangun kampung dan peningkatan kesejahteraan warga,” tegas Kosim. (Vi)