Banten: Tim KPK Nusantara Sambangi Kesbangpol Kota Serang Terkait Honorarium FKDM

jejakkasus.co.id, SERANG – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan sambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang terkait adanya pemberitaan di salah satu Media yang berhubungan dengan Honorarium Mitra Kesbangpol, yaitu FKDM di Jidun, Serang Kota, Provinsi Banten, Rabu (11/01/2023).

Dalam kunjungan bersama Tim KPK Nusantara dengan beberapa Media langsung diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Wasis Dewanto sekitar pukul 13.30 WIB di Ruang Kerjanya, yang sebelumnya berada duduk bersama sedang rehat dengan para Staff Kesbangpol dan juga bersama Kabid.

Dalam uraian konferensi persnya di Ruang Kerja Kepala Badan Kesbangpol, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Tim Media terkait kedudukan FKDM dan Forum-forum relasi pendukung-pendukung kinerja Kesbangpol dalam hal Tupoksi informasi dalam pencegahan atau antisipasi dini.

Membenarkan, bahwa ada beberapa jajaran dibawah Mitra Kesbangpol Kota diadakan untuk mensupport kinerja dalam hal antsipasi dini, dan itu dilaksanakan sesuai Dasar Hukum FKDM Permendagri No. 12 Tahun 2006.

FKDM merupakan salah satu Mitra Kesbangpol yang dibentuk oleh masyarakat dan di SK kan oleh Kepala Daerah sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya cegah dini, dan tidak ada MoU terkait kegiatan FKDM.

“Hanya kita berupaya supaya kita tetap bersinergi dibentuk kegiatan rutin. Keinginan kami satu bulan sekali, dalam satu tahun. Karena terbatasnya anggaran tahun ini, kami hanya bisa memfasilitasi 4 kali, tetapi kami masih tetap berupaya supaya FKDM tetap berjalan dan bersinergi,” jelasnya.

“Dalam kemitraan, semua diambil dari mulai jajaran Polres, Kodim, Camat sampai ke tingkat yang paling rendah dibawah naungan Forum-forum yang menjadi Mitra Kesbangpol,” ujarnya.

“Ya, memang kita memberikan fasilitas kepada Mitra-mitra kita, mulai dari jajaran Polres, Kodim, Camat sampai ke tingkat bawah untuk membantu kita memberikan informasi-informasi dini untuk nencegah hal-hal yang tidak kita inginkan di masyarakat,” imbuhnya.

Ketika Tim Media menyinggung terkait fasilitas yang diberikan oleh pihak Kesbangpol kepada Mitra Forum dalam membantu di lapangan, kembali menyampaikan, benar ada memberikan bentuk Honor Operasional.

“Namun hanya semampu anggaran yang tersedia, tidak ada menyatakan dapat memberikan secara terus menerus. Hanya diberikan sesuai anggaran yang tersedia. Bahkan, kami pihak Kesbangpol berusaha juga mengajukan selalu,” terangnya.

“Ya, kami memberikan sedikit untuk Operasional kepada rekan-Mitra Kesbangpol, tetapi tergantung dari jumlah anggaran yang tersedia dari pengajuan teman-teman. Kami pun selalu berusaha kalau ada anggaran turun dari pusat secara kontinyu kami berikan dan kami pun tidak ada pernah menahan-nahan atau mengalihkan kalau memang ada. Tapi tetap kami mengajukan, biar rekan-rekan bisa maksimal di lapangan mengkoordinir infornasi-informasi dini sebelum mencuat sebagai antisipasi,” tegasnya.

Disampaikan pula, anggaran yang dikelola oleh Kesbangpol untuk Partai-Partai berbeda dengan anggaran-anggaran yang telah difokuskan terhadap mitra-mitra resmi, seperti FKDM dan jajarannya.

Sementara, Ketua KPK Nusantara Aminudin ditempat yang sama menyampaikan, mitra-mitra jaringan-jaringan yang dibentuk untuk membantu memberikan informasi dini untuk menghindari hal-hal negatif yang terjadi di masyarakat ke pihak Kesbangpol itu sudah sesuai dengan Dasar Hukum FKDM Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 dan kiranya ke depan berharap bisa bersinergi secara terus menerus.

“Berharap terkait adanya fasilitas, khususnya Operasional bisa setiap di awal periode dibuatkan catatan Administrasi secara tertulis, sehingga tidak ada mis di antara rekan-rekan yang menjadi Mitra Instansi Kesbangpol,” pungkasnya. (Lor/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *