SERANG- JK. Seorang Pria warga asal Kp. Misik RT 02/05 Desa Misik, Kecamatan Sukalila, Kabupaten Pati Jawa Tengah, Mujiono (50) meninggal dunia ditempat kejadian akibat tertimpa pintu saat korban sedang bekerja. Sabtu (28/11/2020) siang.
Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri, SH., saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”kata Kapolsek.
“Korban merupakan pekerja di bagian pemasaran pintu, rangka baja dan plapon rumah dan korban bekerja dari jam 07.00 WIB dan alat kerja korban tersebut terdiri dari mesin serut listrik dan mesin bor listrik di Perum Bukit Serang Damai Blok J2 No. 4 RT 013/02 Kel.Tegalsari ,Kec.Walantaka, Kota Serang,”tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Maryono bersama Ka SPK Polsek Walantaka Aiptu Enang Tarman dan anggota, setelah menerima laporan dari warga, langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Drajat Prawiranegara Serang.
“Menurut keterangan saksi, sekira pukul 11.20 WIB saksi Abdul Kholil datang mengecek ke setiap rumah yang dikerjakan oleh tukang, dan kemudian pada saat saksi mengecek rumah, saksi melihat korban tergeletak dilantai rumah yang lagi dibangun dan posisi korban tertimpa pintu dan ditemukan disamping korban yaitu alat kerja korban Serutan Kayu listrik, Bor Kayu Listrik serta kabel penghantar listrik”.
“Kemudian saksi memberitahukan kepada Bambang Suprianto (Saksi-red) bahwa, melihat korban tersebut tidak sadarkan diri, dan melaporkan kepihak Kepolisian Sektor Walantaka,”ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan pada korban tidak diketemukan bekas luka dan tanda-tanda kekerasan, dugaan sementara korban mengalami serangan jantung,”Pungkasnya. Humas/Lsn.