KOTA SERANG- JK. Polres Serang Kota, Polda Banten melakukan pengecekan kelengkapan Senjata Api (Senpi) Inventantaris Dinas seluruh jajaran personel bertempat di lapangan menembak Mapolres Serang Kota, Povinsi Banten. Senin (18/1/2021) siang.
Tampak hadir Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., didampingi Kasi Propam Polres Serang Kota Iptu Ius Gala, SH., bersama Anggota Propam Polres Serang Kota saat melaksanakan pemeriksaan Senjata Api Inventaris Dinas.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan, pemeriksaan Senjata Api ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan Peluru senjata itu sendiri, dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan Senjata Api Dinas.
Kebersihan Senjata Api juga menjadi salah satu sasaran yang di periksa oleh Kapolres yang didampingi Kasipropam, selain surat pemegang Senpi Dinas. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengetahui kondisi Senpi yang dipegang oleh personel Polres Serang Kota, katanya.
Kapolres juga menjelaskan, selain melakukan pengecekan Senjata Api, pihaknya juga memeriksa kelengkapan administrasi anggota yang memegang Senpi yaitu Surat Ijin Membawa dan Menggunakan Senjata Api.
Kapolres menegaskan kepada anggota yang memegang Senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh dalam membawa maupun menggunakan Senjata Api.
“Gunakan Senjata Api sebaik mungkin dan pedomani Standar Opersional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” pintanya. (Humas/Lsn)