Banten : Pengurus Markas Daerah LMPP Banten Nyatakan Sikap Terhadap Oknum Pejabat Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Kemensos RI

BANTEN- JK. Paska penangkapan Oknum tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipkor) di Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) oleh KPK.

Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten melalui Ketua A. Jaya Soepena , SH, dan Sekretaris Syaiful Bahri menyatakan sikap terkait penangkapan sejumlah Oknum pejabat Negara yang terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi Bansos di Kementerian Sosial RI.

1. Pengurus Laskar Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Banten, Mengutuk Keras Semua Bentuk Tindakan Kejahatan TINDAK PIDANA KORUPSI yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Negara yang dilakukan Bantuan Sosial Covid-19 di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

2. Pengurus Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Banten mengecam seluruh pelaku Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Sosial yang mengakibatkan sengsaranya masyarakat penerima Bantuan Sosial Covid-19 sebagaimana Instruksi Bapak Presiden Joko Widodo untuk dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari musibah Covid-19.

3. Mendukung penuh sikap tegas KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) dalam hal penangkapan para Pejabat Negara yang terkait dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 di Kementerian Sosial RI. untuk segera diajukan ke Pengadilan dengan MENUNTUT HUKUMAN MATI BAGI PARA KORUPTOR tersebut.

4. Mengajak Semua Komponen, Elemen Masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan senantiasa terus berdoa demi terhindarnya Bangsa Indonesia dan NKRI dari musibah Covid-19. (Lsn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *