jejakkasus.co.id, TANGERANG – Si Jago Merah membara di hunian Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang menghanguskan 41 Narapidana, tewas tak terselamatkan, Rabu (08/09/2021).
Penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut diduga sementara dari korsleting listrik.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian dan Hukum (Kemenkum) Reynhard Silitonga menyatakan, Lapas terdiri dari tujuh Blok.
Adapun Blok Lapas yang dilahap Si Jago Merah adalah Blok C2, yang terdiri Ruang Aula dan 9 kamar.
“Diduga dari Blok C2 inilah awal hubungan pendek arus listrik yang Korsleting,” ujar Reynhard.
Reynhard melanjutkan, untuk jumlah total Narapidana di Blok C2 saat itu diketahui berjumlah 122 orang, sedang total penghuni Lapas tersebut berjumlah 2.072 penghuni.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki perihal penyebab tewasnya 41 korban itu.
“Atas peristiwa itu, kami sedang mendalami kebakaran tersebut sampai menimbulkan korban tewas 41 orang,” tutur Reynhard.
Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadli Imran menyampaikan, korban yang meninggal dievakuasi di dua Rumah Sakit (RS) yang berbeda di Kota Tangerang, di RSUP Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
“Dan korban luka bakar berjumlah 8 orang, yang luka bakar ringan berjumlah 72 orang, saat ini dirawat di Poliklinik Lapas,” ujar Jendral Bintang Dua Kapolda Metro Jaya.
Dirinya juga menambahkan, Tim Pusat Forensik (Fuslabfor) dari Mabes Polri akan diterjunkan guna menyelidiki peristiwa penyebab tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berkolaborasi bekerja marathon untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” jelasnya. (Lorhenson JK)