jejakkasus.co.id, TANGERANG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPP KWRI) Ozzy S Sudiro meminta kepada Wartawan untuk menjaga dan memperkuat semangat reformasi Kemerdekaan Pers dengan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Ozzy menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC KWRI Kabupaten Tangerang Periode 2022-2025 di Ruang Rapat Bola Sundul, GUD, Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Banten, Selasa (7/02/2023).
Menurut Ozzy S Sudiro, Wartawan, juga dituntut untuk berani menyuarakan dan melawan kejahatan, kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan.
Wartawan harus semangat mengembalikan Kedaulatan Pers yang profesional, bertanggungjawab dan mengacu pada Nilai-Nilai Kebangsaan.
“Resep untuk mengembalikan Kedaulatan Pers, tentu harus ada obatnya, yaitu iklim demokrasi yang kondusif, pendidikan dan pelatihan, serta kesejahteraan wartawan. Pers dituntut untuk mengembalikan semangat juang reformasi agar terwujudnya Negara yang demokrasi, sehat dan sejahtera,” kata Ozzy S Sudiro yang juga Sekjen Majlis Pers.
Ozzy menjelaskan, bahwa Oganisasi KWRI didirikan pada tanggal 22 Mei 1998 atau beberapa hari setelah era reformasi. Organisasi KWRI didirikan dengan semangat mengusung Kemerdekaan Pers yang bermartabat.
Dalam perjalanannya, KWRI bersama 28 Organisasi Pers kemudian menginisiasi lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Lahirnya Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, memberkan angin segar dan semangat rekan Pers. Media Cetak dan Online tumbuh dan berkembang sampai di Pelosok Daerah. Kemudian, ke-28 Organisasi membentuk Majlis Pers dan mendorong penguatan Lembaga Dewan Pers,” kata Ozzy S Sudiro.
Menurut Ozzy Sudiro, untuk meningkatkan kualitas wawasan dan pemahaman tugas seorang jurnalis, setuju diadakan pendidikan dan pelatihan wartawan, terutama wartawan pemula, sehingga kompetensi wartawan dapat diandalkan. (Son/Red)