Banten: Dinkes Cacat Etika, HMPB Gelar Aksi di Kawasan Pemprov

jejakkasus.co.id, SERANG – Dinilai Dinas Kesehatan (Dinkes) cacat etika, Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) gelar aksi tunggal di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, Jumat (11/06/2021).

Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti 3 hal, yaitu Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemunduran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan utamanya Menggugat kinerja Kepala Dinas.

Terlebih lagi, dampak dari kasus Covid-19 di Indonesia sudah masuk pada tahun ke 2. Hal ini perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dalam upaya memerangi wabah Virus Covid-19.

Sebelum meninggalkan medan aksi, pendemo tunggal itu sempat melacak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga kedalam ruangan Dinas Kesehatan.

Saat ditemui awak media, Ketua Umum (Ketum) PP HMPB membenarkan, tujuan ia masuk ke ruangan Dinas Kesehatan merupakan simbol bahwa, mahasiswa hari ini tidak takut untuk melawan.

“Saya menantang Kepala Dinas Kesehatan untuk bagaimana mampu memberikan klarifikasi secara terbuka atas permasalahan yang tengah terjadi dibawah komandonya,” tegas Yusuf Mahardikha Ketum PP HMPB.

“Dinas Kesehatan telah cacat etika. Pasalnya, selain terindikasi korupsi, muncul kejanggalan lain yang mengakibatkan 20 ASN harus menyatakan defoliasi, sehingga ini dipandang secara tatanan Politik Kelembagaan bisa berpotensi dugaan Konspirasi,” papar Yusuf Mahardikha.

Yusuf Mahardikha mengatakan, selain pemerintah, juga masyarakat yang saat ini menaruh besar harapan kepada Dinas Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan yang bersifat spesifik dan intensif.

Oleh karena itu, lanjut Yusuf Mahardikha, jika hal absurd ini terus berkelanjutan maka yang dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Yusuf menuturkan, “pembeludakan masalah yang terjadi pada internal Dinas Kesehatan tidak bisa dikecualikan bahwa, Kadinkes hari ini mulai inabilitas, apalagi sebagian masalah ini diduga timbul dari moral negatif seorang pemimpin,” ungkapnya.

Menurut Yusuf Mahardikha, perlu adanya upaya intervensi dari Kepala Daerah terhadap Kadinkes.

“Saya berharap, Gubernur maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten tidak hanya menyoroti 20 ASN, namun Aktor utamanya pun harus diperiksa (Kadinkes), karena ini dalih yang menjadi landasan tersebut,” pungkasnya. (LSN/ Ed. Fauzy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *