Banten: Dampak Proyek Pembangunan Jalan Tonjong Banten Lama, Banyak Pengendara Terjatuh

jejakkasus.co.id, SERANG – Ceceran Tanah yang berasal dari proyek pembangunan Jalan Tonjong Banten Lama yang berlokasi di Kelurahan Kesunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang membuat Jalan Raya Karangantu Kasemen Serang menjadi rawan kecelakaan.

Pasalnya,  jalanan menjadi licin karena banyaknya ceceran-ceceran Tanah saat dilakukan penyemprotan Badan Jalan oleh Unit Mobil pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, sementara banyak para pengendara yang melintas di sepanjang jalur ini pun harus ekstra hati-hati.

Bahkan, dalam hal ini tidak sedikit pengendara roda dua yang terjatuh karena licinnya jalan saat petugas sedang membersihkan ceceran Tanah dengan cara melakukan penyemprotan Badan atau Bahu Jalan.

Salah satu pengendara yang diketahui telah terjatuh tergelincir saat dirinya mengendarai motor. Sebut saja inisial (Dahlia dan Mawar) dua pengendara yang tidak ingin disebutkan nama.

“Licin Pak, Jalannya becek akibat banyak ceceran Tanah yang lagi di siram, ini jadi rawan kecelakaan,” jelas dua orang pengendara motor yang saat itu terjatuh dari motor, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikesempatan lain, dikatakan beberapa orang warga sekitar kepada wartawan.

“Iya pak, sudah banyak pengendara motor yang jatuh,” tutur salah satu warga.

Ceceran Tanah yang telah mengotori Jalan itu dibawa oleh Truk-Truk Tanah yang sedang mengerjakan proyek Jalan.

“Padahal, pihak pelaksana proyek semestinya melakukan penyiramannya malam, bukan pagi begini, kasihan warga yang beraktivitas di siang hari,” paparnya.

Lanjutnya, Bahkan bukan kali ini saja motor yang jatuh tergelincir.

“Sudah sering Pak, saat jalan disiram oleh pihak proyek pasti ada saja pengendara yang terjatuh, bahkan kami selaku warga masyarakat sekitar di Kp. Keroya Baru, Kelurahan Kesunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, juga gak tahan dengan Debunya Pak, tiap hari Warung dan rumah kami kotor akibat Debu tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Aminudin selaku salah satu kontrol sosial di Lembaga KPK Nusantara, sekaligus selaku Aktivis Kecamatan Kasemen turut angkat bicara.

Menurut Aminudin, dalam hal tersebut menjelaskan, bahwa benar, dalam hal ini jelas-jelas pihak kontraktor pelaksana tidak mematuhi K3 sesuai UU No. 18 Tahun 1999 tentang jasa kontruksi dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK 3.

“Untuk itu, kami selaku sosial kontrol juga meminta kepada Instansi Pemerintah terkait untuk mengevaluasi kinerja K3 yang dilakukan kontraktor pada kegiatan yang dilaksanakan, seperti halnya bagian Operasional Lalu Lintas berdasarkan upaya pengendalian pengendara yang melintasi jalan proyek tersebut,” jelasnya.

“Kami meminta kepada Dirlantas Polda Banten dan pihak Dishub Provinsi Banten untuk mempertanyakan hal tersebut kepada pelaksana proyek Jalan Tonjong Banten Lama, dari Satuan Kerja Dinas PUPR Provinsi Banten yang mengakibatkan sering terjadinya Insiden kecelakaan pada saat mobilisasi Tanki Air melakukan penyiraman Jalan,” pungkasnya. (Son/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *