Banten: Beberapa Toko Jamu Diduga Jual Miras, Masyarakat Layangkan Surat Protes

jejakkasus.co.id, SERANG – Paska digusurnya beberapa titik THM di Wilayah Kota Serang, Banten, rata dengan Tanah di Bulan Puasa lalu yang menuai protes dari Pengusaha dan beranggapan adanya tebang pilih, karena beberapa THM ditempat lain ternyata masih buka.

Lain halnya dengan di Wilayah Kasemen, Kota Serang. Beberapa orang perwakilan atas nama masyarakat menyikapi Penjual Jamu yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) yang dianggap mengganggu, akhirnya melayangkan surat ke dinas terkait, menyatakan protes terhadap keberadaan Warung Jamu yang diduga menjual Miras tersebut, bahkan  masyarakat meminta agar Instansi melakukan tindakan.

Terhadap surat yang dilayangkan ke Pol. PP, akhirmya Camat Kasemen melakukan Audiensi di Gedung Aula Kecamatan dengan mengundang Muspika setempat yang terdiri dari perwakilan masyarakat, Polsek, Danramil, PP dan beberapa dari Instansi Muspika lainnya, Rabu (10/05/2023).

Dalam pembahasan yang dilakukan di Aula Kecamatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, pihak Camat menyampaikan dengan mengundang masyarakat dan Muspika setempat berharap, agar titik permasalahannya bisa lebih jelas.

Dan pihak Camat berharap bisa merespons lebih dini walaupun keputusan ada di pihak Pol PP sebagai Eksekutor. Camat juga sedang mendalami bukti-bukti reel.

“Ya, surat tersebut dilayangkan ke pihak Pol. PP, dan saya tahu dari PP. Makanya saya langsung buatkan surat segera untuk musyawarah bersama Muspika setrmpat,” tuturnya.

Kabid PP ketika dikonfirmasi terkait hasil musyawarah ke Tim Media menyampaikan, dengan adanya aduan masyarakat, semua ditampung dan akan mendalami bukti-bukti sekaligus akan lebih sering melakukan pemantauan/patroli.

“Ya, kita menampung semua aduan dari masyarakat dan kita akan menyikapi melalui pendalaman bukti-bukti, dan akan lebih intens melakukan pemantauan/patroli,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, ketika Kapolsek diminta statemennya terkait Rapat Audiensi menyampaikan, pihaknya dan Koramil adalah sebagai pengamanan dan pelindung masyarakat sebagaimana Tupoksi Babinsa dan Kamtibmas. Terkait eksekusi atau apapun yang dilakukan pihak yang mempunyai wewenang akan dikawal dan diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara, Bom-Bom Ketua Koalisi Kasemen Bersatu (KKB) sekaligus perwakilan masyarakat akan terus mengawal hasil Audiensi tersebut.

“Bahkan, kita meminta akan menutup, bukan hanya satu, tapi semua Toko Jamu yang diduga menjual Miras. Ya, saya sebagai masyarakat meminta semua Toko Jamu yang diduga menjual Miras ditutup saja,” pungkasnya. (Son/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *