Bali: Pengelola Wisata di Tabanan Pusing Biaya Perawatan Selama PPKM

jejakkasus.co.id, JEMBRANA – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021, membuat sejumlah pengelola obyek wisata di Tabanan pusing akan biaya perawatan dan menjerit.

Hal ini karena mereka harus kembali menutup obyek wisata, sementara biaya perawatan harus tetap dikeluarkan.  Sudah sebulan lebih mereka melakukan penutupan obyek wisata sejak 3 Juli 2021 lalu.

“Mau gimana lagi kalau sudah kondisi seperti ini. Ya kami ikut tutup,” kata Manager DTW Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Mustika menyebutkan, meski dilakukan penutupan pada DTW Ulun Danu Beratan, namun biaya pemeliharaan tetap jalan.

Sementara bantuan terhadap DTW selama perpanjangan PPKM belum ada dari pemerintah.

“Bahkan, untuk sekedar menggaji karyawan saat ini kami sudah tak sanggup. Pekerja DTW yang melakukan memelihara taman dan fasilitas lainnya sementara mereka terpaksa harus ngayah dulu,” ujarnya.

Mustika menyebut, akibat dampak perpanjangan PPKM, pihaknya merugi puluhan juta rupiah. Sebelum PPKM rata-rata 200 sampai 300 pengunjung DTW perhari.

“Harga tiket Rp 20.000 yang tinggal dikalikan 30 hari plus jumlah kunjungan segitu kami merugi,” ucapnya.

Mustika berharap, pemerintah segera memperhatikan kondisi ini. Sektor  Pariwisata khusus DTW sejatinya dapat berjalan.

Toh di DTW Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat sudah diterapkan, apalagi ada sertifikat CHSE. Dan sangat tidak mungkin terjadi penumpukan Pariwisata.

“Kami kapasitas DTW 6 ribu orang, sedangkan pengunjung 300 orang. Jadi sangat tidak mungkin ada penumpukan. Lebih lagi wisatawan akan terus di pantau petugas,” ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengelola DTW Tanah Lot Desa Beraban, Kediri. Humas dan Marketing DTW Tanah Lot Kadek Suarniti juga pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

“Kita sulit menebak, apakah akan tutup selamanya atau kembali dibuka. Lagi-lagi itu kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Jadi kita tetap ikuti aturan sesuai perpanjangan dengan melakukan penutupan objek wisata,” ujarnya.

Selama ini, sejak penutupan DTW Tanah Lot 3 Juli lalu sampai Agustus ini. Pihaknya selaku pengelola DTW terberat pengeluaran pada sisi biaya perawatan.

Beban biaya yang rutin keluar adalah biaya listrik dan air dan pembersihan kawasan dan biaya taman.

Beban biaya ini selama penutupan diambil dari sisa hasil pendapatan dari kunjungan DTW sebelum PPKM.

“Tapi mau sampai kapan lagi mampu bertahan, karena satu sisi kita terbebani dengan biaya operasional pemeliharaan dan karyawan,” pungkasnya dilansir Beritabali.com. (Ratu-001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *