jejakkasus.co.id, DENPASAR – Pemerintah berencana akan membuka Penerbangan Internasional di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Pembukaan Penerbangan Internasional ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan dan membangkitkan kembali ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Terkait persiapan pembukaan Penerbangan Internasional, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali IGK Kresna Budi meminta kepada semua pihak, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk benar-benar secara matang dalam mengeluarkan kebijakan.
Salah satunya, hal yang disoroti Politisi Partai Golkar asal Desa Liligundi, Buleleng ini, yakni terkait persyaratan Karantina bagi Wisatawan atau Turis, khususnya Wisatawan Asing (Wisman).
Kresna Budi mengatakan, dengan rata-rata durasi masa liburan Wisatawan yang hanya empat hari tiga malam di Bali, ia memandang perlu adanya kajian matang terkait persyaratan wajib pelaksanaan Karantina bagi Wisman.
“Dengan rata-rata durasi masa liburan Wisatawan yang hanya empat hari tiga malam, seharusnya Wisatawan tidak di Karantina,” tegas Kresna Budi, Sabtu (9/10/2021).
Alasannya, imbuh Politisi yang duduk di DPRD Bali dua periode ini, selain sudah mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) di asal Negaranya, para Wisatawan yang datang ke Bali juga telah menjalani vaksinasi dan Swab PCR (polymerase chain reaction).
“Ini adalah pola pikir kita dalam penyelamatan Pariwisata Bali. Kalau kemudian dengan masa kunjungan yang sangat singkat, dan mereka harus menjalani Karantina di Bali. Untuk apa mereka jauh dari Negara nya ke Bali, kalau hanya sekedar habis untuk masa Karantina?,” tandas Kresna Budi.
Selain itu, untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan Pariwisata Bali, serta untuk mengoptimalkan kunjungan Wisatawan (wisatawan domestik maupun mancanegara), selaku Ketua Komisi yang salah satunya membidangi Pariwisata, pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi maupun menggratiskan alias menghapus biaya Swab PCR bagi para Wisatawan ke Bali.
“Pola atau caranya mungkin bisa include (gabung) dengan Tiket Pesawat untuk Wisatawan yang datang melalui Bandara atau juga bisa include dengan Tiket Pelni bagi mereka yang datang melalui jalur darat dan penyeberangan. Hal ini sangat bisa dilakukan karena Maskapai maupun Pelni punya dana CSR (Corporate Sosial Responsibility),” terang Kresna Budi.
Imbuh Kresna Budi, usulan itu dinilai sangat mendesak. Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan Pariwisata Bali yang mati suri sejak dua tahun pandemi.
Tujuan lainnya, yakni untuk memulihkan kepercayaan masyarakat atau rakyat terhadap komitmen pemerintah dalam upaya membangkitkan Bali maupun perekonomian Nasional.
“Harapan kami, dengan usulan pemikiran dan minside yang sama antara Eksekutif, Legislative, dan para Stakeholder untuk penyelamatan ekonomi dan Pariwisata Bali, maka tidak ada lagi kesan ada pihak-pihak yang mencari untung dalam masa sulit. Ini harus disegerakan kalau ingin benar-benar ingin menyelamatkan Bali. Termasuk juga tidak ada kebijakan yang blunder karena akibat dari tidak adanya kajian yang matang,” pungkasnya. (Ratu-001)