Bali: Gegara Curi Celana Dalam di Indekos Denpasar, ABK Diamankan Polisi

jejakkasus.co.id, DENPASAR – Video pria yang mencuri Celana Dalam tepergok warga viral di Media Sosial (Medsos) terjadi di Indekos Jalan Griya Anyar, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Minggu (29/05/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan, langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Pelaku. Diketahui, Pelaku berinisial AR, Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Pelaku mengakui, bahwa mengambil Celana Dalam tersebut dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman maupun obat-obatan, dengan alasan, bahwa Pelaku ingin menikah,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana dilansir VOI, Senin (30/05/2022).

“Motifnya, hanya ingin memiliki Celana Dalam itu, buat nikah dia ngomong gitu, dia keterangannya linglung,” papar Kompol Dwi Permana.

Dari keterangan Kepolisian, mulanya Penghuni Indekos melihat Pelaku mengendap-endap depan Teras Indekos korban. Pelaku langsung diteriaki Penghuni Indekos.

Sedangkan, Pelaku mengambil Celana Dalam yang dijemur di depan Indekos. Pada saat Celana diletakkan di Teras Kos, warga meneriaki Pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, Pelaku mengaku tidak memiliki fantasi seksual. Tapi Pelaku mengaku ingin memiliki Celana Dalam itu, karena tertarik dengan pakaian dalam tersebut.

“Kalau gangguan jiwa kita belum meminta keterangan dari Saksi Ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaannya. Tapi, kita panggil keluarganya apa ada  riwayat gangguan jiwa, ternyata tidak ada. Dan dari keterangan keluarga, bahwa Pelaku baru melakukan hal tersebut pertamakali,” papar Kompol Dwi Permana.

Sedangkan, korban tidak membuat laporan ke Polisi atas kejadian ini. Karena itu, Polisi tidak melanjutkan penyelidikan.

“Kita tidak bisa lebih dalam lagi untuk melakukan penyelidikan, karena dari si Pelapor atau korban sendiri tidak mau melapor. Keterangan dari saudara (adik) Pelaku, bahwa Pelaku belum pernah melakukan tindak pidana, dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa,”  ujar Kompol Dwi Permana. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *