jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyatakan akan segera melantik dan melakukan mutasi jabatan bagi para Jabatan Tinggi Pratama, Administrator hingga Pengawas di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Beltim dimana Pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir April 2024 ini.
Rencana pelantikan Pejabat ini diungkapkan Burhanudin usai memimpin Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis (18/4/2024).
“Saya masih punya hak untuk melantik dan saya tidak akan memundurkan jadwal pelantikan. Tetap lanjut, namun saya tetap mengikuti prosedural administrasi, karena saya Pejabat Bupati Definitif bukan Pj (Penjabat) Bupati,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.
Aan sapaan Burhanudin mengatakan, saat ini sudah mengantongi Surat Rekomendasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk pelaksanaan Pelantikan. Dalam waktu dekat, Surat tersebut akan diantar langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dasar memperoleh Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Insyallah, Senin (22/4/2024) nanti, saya akan membawa Surat tersebut ke Kemendagri. Mudah-mudahan, akhir bulan ini kita sudah bisa melaksanakan Pelantikan Pejabat, baik yang dari hasil Open Bidding (Seleksi Terbuka) yang kita lakukan awal tahun ini maupun Pejabat lainnya,” ungkap Aan.
Aan juga mengatakan, seluruh aturan teknis dan administrasi untuk pelaksanaan Pelantikan sudah diikuti dan jalankan, Jadi optimis pelantikan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Hal ini diakuinya berbeda dengan yang terjadi di daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan, di mana Pelantikan Pejabat dibatalkan lantaran tanpa persetujuan Gubernur dan Kemendagri.
“Kalau kita sudah ikuti semua administrasi proseduralnya, jadi saya pikir tidak perlu berpolemik atau diperdebatkan. Daerah kan punya hak, tidak mungkin kita akan melanggar aturan yang ada,” ujar Bupati.
Pantauan jejakkasus.co.id, pada saat Apel pagi, ratusan Pegawai Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menghadiri Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis (18/4/24). Saat diabsen, 98 persen Pegawai Pemkab Beltim sudah masuk kerja usai libur panjang tersebut.
Apel di Halaman Kantor Bupati Beltim ini dipimpin langsung oleh Bupati Beltim Burhanudin. Apel ini juga digelar sekaligus untuk Apel Bulanan setiap tanggal 17.
Usai apel, para Pegawai Pemkab Beltim saling bersilaturahmi baik dengan sesama Pegawai dari OPD lain, maupun dengan para Pejabat di Pemkab Beltim. Beberapa Pegawai juga menyempatkan diri untuk berfoto bersama para Pejabat baik Bupati dan Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Yani mengatakan, tingkat kehadiran Pegawai masuk kerja sangat baik. Sisa satu persen lebih Pegawai yang masih absen lantaran masih ada yang sedang cuti tahunan ataupun cuti melahirkan.
“Hampir seratus persen Pegawai kita hadir, yang tidak hadir itu karena masih cuti tahunan dan cuti lainnya,” kata Hendri Yani .
Diakui Hendri Yani, pelaksanaan Apel dimundurkan atau dilaksanakan setelah dua hari masuk kerja. Hal ini karena adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Karena ada Surat itu, Pimpinan secara bijak dalam tanda petik ‘menunggu kawan-kawan’ yang masih Mudik dari luar Pulau Belitung, sehingga hari ini kita bisa lihat yang menghadiri Apel ramai,” pungkasnya. (MR)