Babel: Pemkab Beltim, MUI Beserta Bank BI Perwakilan Babel Gelar Pelatihan Juru Sembelih (Juleha)

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) bersama Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung (Babel) dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Babel menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Ruang Satu Hati Bangun Negeri Sekretariat Daerah, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan diikuti oleh 50 orang Penyembelih Hewan, baik dari Tempat Potong Unggas (TPU), Rumah Potong Unggas (RPU) maupun Rumah Potong Hewan (RPH), Pedagang Daging Ayam, Sapi serta para Pemilik Peternakan Ayam dan Sapi di Kabupaten Beltim.

Hal ini dilakukan agar para Penyembelih memiliki kompetensi, dan pada akhirnya memiliki Sertifikat Halal. Mengingat saat ini dari 22 TPU/RPU yang ada di Kabupaten Beltim baru 7 yang memiliki Sertifikat Halal, sementara untuk RPH juga sudah Bersertifikat Halal.

Bupati Beltim Burhanudin melalui Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Sayono menyatakan, sebagai Juleha semua memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Sebab, pada dasarnya Penyembelihan Hewan merupakan Ibadah yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan sesuai dengan Kaidah Syariat.

“Namun pada kenyataannya, fenomena yang ada di lapangan masih banyak masyarakat yang memiliki Hobi menyembelih Hewan dan memakai Atribut Juleha, padahal kompetensi yang dimiliki belum terpenuhi,” kata Sayono.

Untuk itu, menurut Sayono, keterampilan dalam Penyembelihan Hewan Ternak secara Halal ternyata tidak cukup hanya dengan menyembelih dan memotong saja. Setidaknya ada 13 kompetensi yang harus dimiliki oleh Juleha untuk mendapatkan Sertifikat Professional sebagai Juleha.

“Saya ingin mengingatkan pentingnya Sertifikasi bagi setiap Juleha, yang mana Sertifikat Halal adalah bukti kompetensi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Penyembelihan. Dengan memiliki Sertifikat ini, rekan-rekan tidak hanya berkontribusi dalam memenuhi Standar Halal Nasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang berasal dari Daerah kita,” ujar Sayono.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Perwakilan Babel Beny Okta Tutuarima mengatakan, Bank Indonesia Provinsi Babel berkolaborasi dengan MUI dan LPPOM MUI serta stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan Pelatihan JULEHA dan SIBILAL. Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Belitung dan Beltim.

“Kegiatan ini untuk memfasilitasi penguatan kompetensi para Juru Sembelih Halal, sehingga nantinya dalam proses Penyembelihan Hewan sesuai dengan prinsip Syariah dan Halal. Outcome dari Pelatihan ini adalah terdapat masing-masing 50 Peserta per Kabupaten yang telah Tersertifikasi sebagai JULEHA dan SIBILAL,” ujar Beny.

“Bank Indonesia sendiri menurut Beny, bersama Pemerintah serta Lembaga terkait, berkomitmen membentuk suatu ekosistem terintegrasi untuk memperkuat peran Indonesia sebagai Pelaku Usaha Produk Halal Global dan meningkatkan peran ekonomi dan keuangan Syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat terwujud visi Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia,” ujarnya.

“Sebagaimana diketahui, Juleha merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan Sertifikasi RPH atau RPU. Sertifikasi Halal bagi RPH RPU merupakan hal yang sangat penting, mengingat merupakan hulu dari segala Pasokan Daging yang akan dijual kepada masyarakat. Melalui Sertifikasi Halal ini akan mudah ditelurusi kehalalan dari bahan bakunya,” kata Beny. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *